PASUNDAN EKSPRES - Simak selengkapnya informasi mengenai keutamaan Puasa Syawal menurut Ustadz Adi Hidayat.
Puasa Syawal merupakan salah satu puasa sunnah yang dianjurkan Rasulullah SAW bagi umat Islam setelah selesai menjalani ibadah puasa Ramadhan.
Puasa Syawal ini dilakukan selama enam hari di bulan Syawal mulai dari tanggal 2 Syawal hingga 7 Syawal.
Bahkan, perintah untuk menjalankan Puasa Syawal terdapat dalam Hadis Riwayat Muslim yang berbunyi,
مَنْ صَامَ رَمَضانَ ثُمَّ أَتَبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كانَ كصِيَامِ الدَّهْرِ
Artinya: "Barang siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka baginya (ganjaran) puasa selama setahun penuh." (HR Muslim)
Ustadz Adi Hidayat membagikan apa saja keutamaan-keutamaan Puasa Syawal dalam channel Youtubenya berjudul “Keutamaan Puasa Syawal – Ustadz Adi Hidayat”.
Menurut Ustadz Adi Hidayat, ada tiga poin penting yang dapat diulas dari Hadits Riwayat Muslim tersebut.
Pertama, apabila Umat Muslim menjalankan puasa di bulan Ramadhan kemudian menunaikan Puasa Syawal, maka puasa Syawal tersebut akan menyempurnakan pahala puasa menjadi pahala setahun.
"Nabi Muhammad SAW memberikan apresiasi yang tinggi kepada setiap insan yang beriman yang telah menyempurnakan puasa Ramadhan dengan memberikan satu tambahan, enam hari puasa lagi, yang dengan enam hari ini, nilai keseluruhannya menjadi puasa yang setara dengan satu tahun penuh," ucap Ustadz Adi Hidayat.
Hal ini terdapat dalam Surat Al-An'am ayat 160 ketika Allah SWT memberikan keutamaan khusus untuk Rasulullah, yang memerintahkan kepada umatnya jika setiap satu amal ibadah, akan dibalas dengan pahala sebayak sepuluh kali lipatnya.
Kedua, ketentuan dalam menunaikan Puasa Syawal dapat dilakukan secara berurutan maupun berselang.
"Penunaian ibadah shiyam sunnah di bulan Syawal ini, selama enam hari itu bisa dilakukan dengan dua cara, bisa berurutan (merangkai bersamaan) hari kedua, ketiga, keempat, kelima, keenam, ketujuh di bulan Syawal," tuturnya.
"Namun, jika ada kondisi yang menjadikan tidak memungkinkan untuk dilakukan secara berurutan, maka boleh, misal diselang dulu selama satu hari, dua hari atau berdasar kondisi tertentu," sambungnya.
Terakhir, poin penting dari Puasa Syawal ini adalah jika seseorang mempunyai tanggungan puasa di bulan Ramadhan dengan alasan sakit atau haid (bagi perempuan), maka dahulukan puasa qada kemudian menunaikan Puasa Syawal.
Hal ini karena hukum Puasa Syawal menjadi makruh jika seseorang masih mempunyai tanggungan puasa karena sakit, musafir, haid, dan hal lainnya.
"Bagaimana bila ada yang masih memiliki hutang qada, biasanya kasus ini melekat pada muslimah, yang datang haidnya dalam masa Ramadhan itu misalnya, yang kemudian menjadikannya puasa Ramadhannya mendapat kesempatan qada," jelasnya.
"Maka, jika bertemu qada yang sifatnya wajib, dengan yang Syawal sifatnya sunnah, adabnya didahulukan yang qada," tandasnya. (inm)