Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Banyak Manfaatnya! Ini Keutamaan Puasa Syawal Menurut Ustadz Adi Hidayat

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|14:22 WIB
Bagikan:
Banyak Manfaatnya! Ini Keutamaan Puasa Syawal Menurut Ustadz Adi Hidayat
Keutamaan Puasa Syawal menurut Ustadz Adi Hidayat. (Foto: screenshot YouTube Adi Hidayat Official)

PASUNDAN EKSPRES - Simak selengkapnya informasi mengenai keutamaan Puasa Syawal menurut Ustadz Adi Hidayat.

Puasa Syawal merupakan salah satu puasa sunnah yang dianjurkan Rasulullah SAW bagi umat Islam setelah selesai menjalani ibadah puasa Ramadhan.

Puasa Syawal ini dilakukan selama enam hari di bulan Syawal mulai dari tanggal 2 Syawal hingga 7 Syawal.

Bahkan, perintah untuk menjalankan Puasa Syawal terdapat dalam Hadis Riwayat Muslim yang berbunyi,

مَنْ صَامَ رَمَضانَ ثُمَّ أَتَبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كانَ كصِيَامِ الدَّهْرِ

Artinya: "Barang siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka baginya (ganjaran) puasa selama setahun penuh." (HR Muslim)

Ustadz Adi Hidayat membagikan apa saja keutamaan-keutamaan Puasa Syawal dalam channel Youtubenya berjudul “Keutamaan Puasa Syawal – Ustadz Adi Hidayat”.

Menurut Ustadz Adi Hidayat, ada tiga poin penting yang dapat diulas dari Hadits Riwayat Muslim tersebut.

Pertama, apabila Umat Muslim menjalankan puasa di bulan Ramadhan kemudian menunaikan Puasa Syawal, maka puasa Syawal tersebut akan menyempurnakan pahala puasa menjadi pahala setahun.

"Nabi Muhammad SAW memberikan apresiasi yang tinggi kepada setiap insan yang beriman yang telah menyempurnakan puasa Ramadhan dengan memberikan satu tambahan, enam hari puasa lagi, yang dengan enam hari ini, nilai keseluruhannya menjadi puasa yang setara dengan satu tahun penuh," ucap Ustadz Adi Hidayat.

Hal ini terdapat dalam Surat Al-An'am ayat 160 ketika Allah SWT memberikan keutamaan khusus untuk Rasulullah, yang memerintahkan kepada umatnya jika setiap satu amal ibadah, akan dibalas dengan pahala sebayak sepuluh kali lipatnya.

Kedua, ketentuan dalam menunaikan Puasa Syawal dapat dilakukan secara berurutan maupun berselang.

"Penunaian ibadah shiyam sunnah di bulan Syawal ini, selama enam hari itu bisa dilakukan dengan dua cara, bisa berurutan (merangkai bersamaan) hari kedua, ketiga, keempat, kelima, keenam, ketujuh di bulan Syawal," tuturnya.

"Namun, jika ada kondisi yang menjadikan tidak memungkinkan untuk dilakukan secara berurutan, maka boleh, misal diselang dulu selama satu hari, dua hari atau berdasar kondisi tertentu," sambungnya.

Terakhir, poin penting dari Puasa Syawal ini adalah jika seseorang mempunyai tanggungan puasa di bulan Ramadhan dengan alasan sakit atau haid (bagi perempuan), maka dahulukan puasa qada kemudian menunaikan Puasa Syawal.

Hal ini karena hukum Puasa Syawal menjadi makruh jika seseorang masih mempunyai tanggungan puasa karena sakit, musafir, haid, dan hal lainnya.

"Bagaimana bila ada yang masih memiliki hutang qada, biasanya kasus ini melekat pada muslimah, yang datang haidnya dalam masa Ramadhan itu misalnya, yang kemudian menjadikannya puasa Ramadhannya mendapat kesempatan qada," jelasnya.

"Maka, jika bertemu qada yang sifatnya wajib, dengan yang Syawal sifatnya sunnah, adabnya didahulukan yang qada," tandasnya. (inm)

Berita Terbaru

Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Lifestyle3 menit lalu
Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline11 jam lalu
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle12 jam lalu
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang13 jam lalu
ADVERTISEMENT
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional14 jam lalu
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional15 jam lalu
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle16 jam lalu
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Nasional17 jam lalu
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Headline17 jam lalu
Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Headline19 jam lalu