Nasional

Gagasan AntiKorupsi Anies Baswedan di Acara Paku Integritas

Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan memaparkan gagasannya mengenai antikorupsi dalam acara Paku Integritas yang diadakan oleh Komosi Pemberantasan Korupsi. (Dok Istimewa)

PASUNDAN EKSPRES - Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan memaparkan gagasannya mengenai antikorupsi dalam acara Paku Integritas yang diadakan oleh Komosi Pemberantasan Korupsi. 

Dalam gagasan yang disampaikannya anies, anies mengatakan jika ia terpilih nanti menjadi Presiden selam 5 tahun kedepan ia akan merevisi undang-undang KPK. 

"Pertama adalah mengembalikan kepercayaan publik, mengembalikan KPK menjadi institusi yang memiliki kekuatan dan memiliki kemampuan untuk menindak seluruh tindakan pelanggaran korupsi, dan ini dari aspek apa, satu undang-undangnya," kata Anies saat memaparkan komitmen antikorupsi. 

Anies mengatakn undang-undang KPK harus direvisi dan KPK harus berwibawa seperti dulu. 

"Kita ingin mengembalikan agar KPK berwibawa lagi secara legal seperti dulu, dan ini artinya merevisi Undang-Undang KPK," sambungnya.

Selain merevisi Undang-Undang, keinginan anies selanjutnya adalah KPK mempunyai standar etika yang tinggi. Dalam artian pegawai KPK tidak sembarangan menerima tawaran makan saat diundang ke suatu tempat. 

BACA JUGA:Janji Prabowo Jika Jadi Presiden Akan Tingkatkan Gaji Pejabat

"Kita ingat era di mana KPK datang di sebuah tempat, tidak mau ikut makan, tidak mau ikut kegiatan-kegiatan yang didanai di luar KPK," ujarnya.

Bahkan anies mengatakan proses recruitment pegawai KPK harus diperbaiki. 

"Yang ketiga adalah rekrutmen, rekrutmen di KPK kita perbaiki sama-sama seperti yang tadi disampaikan yang diusulkan oleh presiden di tingkat pimpinan, maupun rekrutmen staf, bukan sekadar mencari pekerjaan tapi menjadi tempat untuk memberantas korupsi," ujarnya.

Sedangkan untuk pencegahan korupsi yang berada di dalam tubuh pemerintahan, Anis berjanji jika terpilih nanti ia akan memberikan sanksi berupa domasi hingga reposisi ke pejabat yang tidak patuh melaporkan LHKPN. 

"Seperti yang dikatakan tadi optimalisasi LHKPN. Kami setuju bila tidak itu dilaksanakan, maka bisa dilakukan demosi bahkan reposisi atau sanksi lain," kata Anies.

Mantan Gubernut Jakarta itu, berjanji akan memberikan hadiah kepada siapa saja yang telah memburu koruptor. Dia juga berjanji akan mendorong pembentukan undang-undang pendanaan politik. 

BACA JUGA:Ganjar Pranowo Sebut Akan Miskinkan Koruptor dalam PAKU Integritas

Menurut Anies, proses politik membutuhkan ongkos besar sehingga, menurutnya, itu salah satu sumber korupsi. 

"Kemudian kita berencana memberikan hadiah yang layak bagi pemburu koruptor, sehingga yang memburu koruptor bukan hanya aparatur dari KPK, kepolisian, dan kejaksaan," kata Anies.

"Semua pihak yang ikut melaporkan, memburu, mereka mendapatkan reward yang setara. Ini adalah komitmen kami terkait dengan pemberantasan korupsi," sambung mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

"Kami berencana untuk mendorong pengesahan RUU Pendanaan Politik," ucapnya.

Penutup, Anies mengatakan akan mendorong RUU Perampasan Aset dan akan segera disahkan.

"Lalu kami melihat perlunya kita menuntaskan UU atau RUU Perampasan Aset. Koruptor harus dimiskinkan, tidak ada pilihan lain. Ini adalah hukuman yang harus diberikan," ujarnya.

Berita Terkait