Nasional

Janji Prabowo Jika Jadi Presiden Akan Tingkatkan Gaji Pejabat

Calon presiden (capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto mengatakan jika ia terpilih menjadi presiden ia akan emningkatkan gaji para pejabat dan penyelenggara nagara agar tidak terjadinya korupsi. (Dok Istimewa)

PASUNDAN EKSPRES - Calon presiden (capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto mengatakan jika ia terpilih menjadi presiden ia akan emningkatkan gaji para pejabat dan penyelenggara nagara agar tidak terjadinya korupsi. 

Hal tersebut dikatakan ketika ia memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam acara Penguatan Antikorupsi untuk penyelenggara Negara Berintegritas (paku Integritas).

“Jadi kita perbaiki kualitas hidup, kita tingkatkan gaji-gaji semua pejabat, semua penyelenggara negara, kita mampu,” kata Prabowo melansir dari tayangan Tvone. 

Menurut Prabowo, usulannya untuk meningkatkan gaji pejabat merupakan pendekatan sistemik dan realistis dalam upaya pencegahan korupsi. 

Dia berpendapat bahwa kualitas hidup para pengambil kebijakan di pemerintahan, terutama mereka yang bertanggung jawab atas anggaran, harus diperbaiki dan dijamin. 

Sebagai contoh, Prabowo menyebutkan bahwa di negara maju seperti Amerika Serikat (AS) dan Inggris, hakim-hakim tinggi dan hakim agung dapat menjabat seumur hidup. Mereka hanya akan berhenti ketika mengalami sakit, mengajukan pengunduran diri, atau meninggal dunia.

“Kemudian Ketua Mahkamah Agung adalah pejabat negara yang gajinya tertinggi, kediaman resminya lebih besar atau lebih besar dari perdana menteri. Itu di Inggris,” ujarnya.

Namun, Prabowo tidak merincikan berapa besar kenaikan gaji yang telah dirangcang olehnya. Ia hanya menyebutkan bahwa anggaran tersebut mampu menaikan gaji pegawai. 

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang ketiga pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk menghadiri acara yang disebut Paku Integritas pada tanggal 17 Januari 2024. 

Namun, Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango, menjelaskan bahwa acara tersebut tidak akan menjadi forum debat atau adu program pemberantasan korupsi antara pasangan calon.

Menurut Nawawi, KPK akan menggunakan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai masalah dan hambatan yang terkait dengan upaya pemberantasan korupsi kepada para kandidat peserta pemilihan presiden tahun 2024.

Berita Terkait