Nasional

Hakim MK Saldi Isra Soroti Dugaan Kecurangan Tanda Tangan Pemilih di TPS Bangkalan

Hakim MK Saldi Isra Soroti Dugaan Kecurangan Tanda Tangan Pemilih di TPS Bangkalan

PASUNDAN EKSPRES – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Saldi Isra, menyatakan kekhawatirannya terhadap kesamaan tanda tangan pemilih di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Bangkalan, Madura. Dalam sidang Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra mengajukan pertanyaan serius mengenai laporan tanda tangan yang terlihat serupa di TPS-TPS tersebut, menunjukkan potensi kecurangan atau manipulasi dalam proses pemilihan.

 

"Saya mau dapat penjelasan dari Bawaslu. Ini dari Kabupaten Bangkalan, daftar hadir yang tanda tangannya begini, ini ada laporan nggak ke Bawaslu? Kalau Anda lihat, ini tanda tangan itu mirip saja semuanya," ujar Saldi Isra. Kekhawatiran ini muncul karena adanya kemiripan tanda tangan di daftar hadir pemilih pada TPS di Desa Nurin Timur, Bangkalan.

 

Bawaslu Kabupaten Bangkalan memberikan klarifikasi bahwa mereka memiliki foto daftar hadir di 15 TPS di desa Nurin Timur, serta rekaman foto e-c hasil dan daftar hadir. Namun, ketika ditanya mengenai apakah ada laporan terkait kemiripan tanda tangan tersebut, Bawaslu menjawab bahwa tidak ada laporan.

 

Saldi Isra melanjutkan pertanyaannya dengan meminta penjelasan mengenai bagaimana tanda tangan yang mirip ini bisa terjadi. Apakah orang-orang benar-benar datang dan membubuhkan tanda tangan mereka di daftar hadir? Bawaslu menjawab bahwa petugas mereka di lapangan telah melaporkan melalui formulir pengawasan dan menyertakan foto-foto. Namun, Bawaslu tidak dapat memastikan apakah tanda tangan yang serupa ini merupakan tanda tangan asli pemilih atau bukan.

 

Hal ini menimbulkan kekhawatiran mengenai validitas proses pemilihan. Hakim MK Saldi Isra menyoroti betapa pentingnya keaslian daftar hadir dalam memastikan pemilihan yang adil dan jujur. Ia menekankan bahwa jika tanda tangan dalam daftar hadir mirip-mirip, ini bisa menjadi indikasi adanya manipulasi. "Agak repot ya kalau orang hadir tapi tidak bisa kita pastikan betul atau tidak dia hadir dan tanda tangan itu," katanya.

 

Untuk mengatasi kekhawatiran ini, Saldi Isra meminta bukti lebih lanjut dari Bawaslu terkait daftar hadir dan data lainnya yang dapat mengonfirmasi keaslian tanda tangan pemilih. Pengawasan ketat terhadap proses pemilihan di TPS di Bangkalan menjadi hal yang sangat penting untuk menjaga integritas pemilihan.

 

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akurasi dalam proses pemilihan untuk memastikan keadilan dan legitimasi hasil. Mahkamah Konstitusi diharapkan dapat menyelidiki lebih lanjut dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk memastikan bahwa setiap suara dihitung secara adil.

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua