Nasional

Hadiah PLN! Diskon 50% Tarif Listrik, Tenggatnya sampai Kapan?

Hadiah PLN! Diskon 50% Tarif Listrik, Tenggatnya sampai Kapan?
Hadiah PLN! Diskon 50% Tarif Listrik, Tenggatnya sampai Kapan? (Image From: Pexels/Pixabay)

PASUNDAN EKSPRES - Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan stimulus ekonomi berupa diskon tarif listrik sebesar 50% bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 volt ampere (VA) ke bawah.

Program ini telah berlaku sejak 1 Januari 2025 dan bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dalam menghadapi kondisi ekonomi yang menantang serta meningkatkan daya beli rumah tangga.

Pelanggan yang memenuhi syarat dapat menikmati potongan tarif listrik secara otomatis tanpa perlu melakukan registrasi atau mekanisme tambahan. Baik pelanggan pascabayar maupun prabayar akan langsung mendapatkan potongan saat pembayaran tagihan atau pembelian token listrik.

Namun, masyarakat perlu memperhatikan bahwa program ini memiliki batas waktu. Lantas, sampai kapan program ini berlangsung? Berikut penjelasannya.

Masa Berlaku Diskon 50% Tarif Listrik

Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi PLN @pln_id, diskon 50% ini berlaku selama dua bulan, dimulai pada 1 Januari 2025 dan berakhir pada 28 Februari 2025.

Dengan adanya periode yang cukup panjang, pelanggan tidak perlu khawatir kehabisan waktu untuk menikmati manfaat dari program ini.

Menurut pernyataan dari Darmawan Prasodjo, Direktur Utama PLN, mekanisme pemberian diskon ini adalah sebagai berikut:

- Pelanggan Pascabayar akan mendapatkan pengurangan otomatis pada tagihan bulan berikutnya setelah pemakaian Januari dan Februari 2025.

- Pelanggan Prabayar akan langsung mendapatkan potongan 50% saat pembelian token listrik, baik melalui aplikasi PLN Mobile, ritel, agen, maupun platform lainnya.

Detail Program Diskon Listrik 50% dari PLN

Diskon tarif listrik 50% diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.

Program ini diatur dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024, yang menetapkan pemberian diskon untuk membantu meringankan beban biaya listrik masyarakat selama dua bulan pertama tahun 2025.

Golongan Pelanggan PLN

PLN memiliki beberapa golongan tarif yang berbeda sesuai dengan penggunaan listrik oleh pelanggan. Berikut adalah beberapa kategori utama:

1. Golongan Tarif Pelayanan Sosial

Kategori ini mencakup pelanggan yang menggunakan listrik untuk kepentingan sosial, baik sosial murni maupun sosial komersial.

Kegiatan Sosial Murni

- Rumah sakit milik pemerintah
- Masjid, gereja, vihara, dan tempat ibadah lainnya
-Panti sosial (panti asuhan, panti jompo)
- Pondok pesantren dan sekolah keagamaan
- Museum dan kebun binatang milik pemerintah

Kegiatan Sosial Komersial

- Sekolah dan perguruan tinggi swasta
- Rumah sakit dan klinik swasta
- Lembaga riset swasta
- Yayasan haji non-pemerintah

2. Golongan Tarif Rumah Tangga

Kategori ini diperuntukkan bagi pelanggan perseorangan atau badan sosial yang menggunakan listrik untuk keperluan rumah tangga, seperti:

- Rumah tinggal
- Rumah susun
- Asrama mahasiswa
- Kontrakan

3. Golongan Tarif Bisnis

Kategori ini mencakup pelanggan yang menggunakan listrik untuk keperluan komersial, seperti:

- Usaha jual beli barang dan jasa
- Perbankan
- Pergudangan
- Praktik dokter dan layanan kesehatan swasta

4. Golongan Tarif Industri

Kategori ini diperuntukkan bagi pelanggan yang menggunakan listrik untuk keperluan industri dan manufaktur.

5. Golongan Tarif Kantor Pemerintah & PJU (Penerangan Jalan Umum)

Termasuk instansi pemerintah pusat dan daerah yang menggunakan listrik untuk operasional kantor serta penerangan jalan umum.

6. Golongan Tarif Traksi

Diperuntukkan bagi perusahaan transportasi yang menggunakan listrik untuk penggerak utama kendaraan, seperti PT Kereta Api Indonesia (KAI).

7. Golongan Tarif Curah

Kategori ini mencakup badan usaha koperasi unit desa (KUD) yang bergerak di bidang ketenagalistrikan dan memiliki izin khusus.

PLN memberikan diskon tarif listrik 50% bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 VA ke bawah selama Januari hingga Februari 2025. Potongan tarif ini diberikan secara otomatis tanpa perlu registrasi tambahan, baik untuk pelanggan pascabayar maupun prabayar.

Jangan lewatkan kesempatan ini! Pastikan kamu bisa memanfaatkan diskon listrik sebelum 28 Februari 2025. 

(ipa)

Terkini Lainnya

Lihat Semua