JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) dalam sebuah acara di Istana Merdeka, Senin (24/2/2025).
Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan sejumlah regulasi terkait badan usaha milik negara dan tata kelola investasi nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 mengenai Badan Usaha Milik Negara.
Selain itu, ia juga menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 yang mengatur organisasi dan tata kelola Danantara.
"Pada hari ini, Senin, 24 Februari 2025, saya, Presiden Republik Indonesia, menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 mengenai organisasi dan tata kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara," ujar Prabowo dalam sambutannya.
Sebagai langkah lanjutan, Prabowo juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025 tentang pengangkatan dewan pengawas dan badan pelaksana Danantara.
Badan ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global dalam bidang investasi dan pengelolaan aset negara.
Danantara: Sovereign Wealth Fund Indonesia
Danantara akan berfungsi sebagai sovereign wealth fund Indonesia, dengan target mengelola aset senilai lebih dari 900 miliar dolar Amerika. Pada tahap awal, dana yang dikelola diperkirakan mencapai 20 miliar dolar Amerika.
Rencana pembentukan Danantara pertama kali diumumkan oleh Prabowo dalam pidatonya di World Governments Summit pada 14 Februari 2025.
Saat itu, ia menegaskan bahwa badan ini akan menjadi instrumen penting bagi Indonesia dalam menarik investasi dan mengoptimalkan pengelolaan aset strategis nasional.
Dengan adanya Danantara, pemerintah berharap dapat mempercepat pembangunan ekonomi nasional serta menciptakan peluang investasi yang lebih luas bagi mitra global. (Disway/idr)