PASUNDAN EKSPRES - Bulan Mei 2025 menjadi salah satu bulan dengan jumlah hari libur terbanyak di Indonesia, memberikan peluang bagi masyarakat untuk beristirahat atau merencanakan liburan.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, terdapat tiga hari libur nasional dan dua hari cuti bersama pada bulan Mei 2025 ini.
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Bulan Mei 2025
1. Kamis, 1 Mei 2025 – Hari Buruh Internasional (Libur Nasional)
Ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati perjuangan para pekerja di seluruh dunia.
2. Senin, 12 Mei 2025 – Hari Raya Waisak 2569 BE (Libur Nasional)
Merayakan kelahiran, pencerahan, dan wafatnya Siddhartha Gautama bagi umat Buddha.
3. Selasa, 13 Mei 2025 – Cuti Bersama Hari Raya Waisak
Ditetapkan untuk memberikan waktu tambahan bagi masyarakat merayakan Hari Raya Waisak.
5. Kamis, 29 Mei 2025 – Kenaikan Yesus Kristus (Libur Nasional)
Memperingati kenaikan Yesus Kristus ke surga bagi umat Kristiani.
6. Jumat, 30 Mei 2025 – Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
Memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati waktu bersama keluarga atau berlibur.
Potensi Long Weekend
Dengan kombinasi hari libur nasional dan cuti bersama yang jatuh berdekatan dengan akhir pekan, terdapat dua kesempatan untuk menikmati libur panjang (long weekend) pada bulan Mei 2025:
- Sabtu, 10 Mei – Selasa, 13 Mei 2025: Libur akhir pekan dilanjutkan dengan Hari Raya Waisak dan cuti bersama.
- Kamis, 29 Mei – Minggu, 1 Juni 2025: Kenaikan Yesus Kristus, cuti bersama, dan akhir pekan.
Momen ini dapat dimanfaatkan untuk merencanakan liburan bersama keluarga atau sekadar beristirahat dari rutinitas sehari-hari.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025, kamu dapat mengunduh SKB 3 Menteri melalui situs resmi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
(dbm)