Nasional

Pengungsi Rohingya Diusir Paksa Oleh Pendemo di Aceh

Rabu, 27/12 ratusan pendemo mengangkut paksa para pengungsi rohingya ke kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Aceh. (Dok Istimewa)

PASUNDAN EKSPRESRabu, 27/12 ratusan pendemo mengangkut paksa para pengungsi rohingya ke kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Aceh. 

Para mahasisiwa menggelar demo penolakan etnis Rohingya. bahkan para pendemo terus menerobos masuk ke kawasan penampungan sementara yang berada di Balai Meuseraya Aceh (BMA) di Lamprit, Banda Aceh. 

Di bawah gedung tersebut para pengungsi Rohingya terdiri dari perempuan, anak-anak hingga pria dewasa ditampung. 

Para pendemo langsung berlarian menuju tempat pengungsian tersebut guna mengusir paksa para penguhuni etnis Rohingya. 

Bahkan saat dikrumini massa ada beberapa etnis rohingya yang sedang melakukan sholay Dzhur berjamaah. 

Beruntungnya para mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasisiwa (BEM) tersebut dapat ditenangkan oleh penanggung jawab dan koordinator aksi. 

Sehingga tidak ada korban akaibat kributan tersebut. 

Pengungsi Rohingya Diangkut Paksa menggunakan Truk 

Para penghuni ternyata diangkut paksa menggunakan dua mobil dump truck yang sudah mereka sediakan sebelumnya. 

Pengangkutan paksa tersebut diwarnai ketegangan hingga, yang dimana para pendemo sempat berlarian ke arah para pengungsi untuk melemparkan sejumlah barang yang ada disekitarnya. 

Respon kurang baik yang diberikan oleh pendemo membuat para pengungsi Rohingya pasrah dan menangis memhon ampun. 

Bahkan mereka mengangkat kedua tangannya dengan berlinang air mata di bawah gedung tersebut. 

Korlap aksi dari Universitas Abulyatama, Muhammad Khalis mengatakan pihaknya mendukung aspirasi masyarakat yang menolak pengungsi Rohingya di Aceh, untuk segera dipindahkan atau dipulangkan ke negaranya.

"Sudah sepatutnya kami mendukung masyarakat yang menolak untuk menghindari konflik lebih luas antara masyarakat dengan Rohingya," kata Khalis.

Saat ini, demonstran sudah mengangkut Etnis Rohingya itumenuju Kanwil Kemenkumham Aceh.

Berita Terkait