Nasional

Seleksi PPPK 2024: Cara Verval Ijazah di Info GTK Kemendikbud

Seleksi PPPK 2024: Cara Verval Ijazah di Info GTK Kemendikbud
Ilustrasi verval ijazah (Foto: Freepik)

PASUNDAN EKSPRES - Simak selengkapnya informasi mengenai cara verval (verifikasi dan validasi) ijazah di info GTK Kemendikbud untuk seleksi PPPK 2024.

Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2 hingga kini masih dibuka sejak 17 November hingga 31 Desember 2024.

Adapun seleksi PPPK tahap 2 diperuntukkan untuk pelamar Tenaga non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah daerah, termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di instansi daerah.

Bagi pelamar PPPK 2024 yang merupakan guru atau tenaga kependidikan perlu melakukan verval (verifikasi dan validasi) ijazah melalui website Info GTK Kemendikbud secara online.

Verval ijazah merupakan syarat wajib bagi pelamar PPPK 2024  yang bertujuan untuk memastikan validasi ijazah sesuai dengan data yang tercatat di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Sementara itu, Info GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) Kemendikbud merupakan website yang dikhususkan bagi guru dan tenaga kependidikan yang ingin mengetahui keabsahan atau keaslian data ijazah mereka.

Info GTK Kemendikbud menyediakan layanan informasi data guru untuk penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).

Data yang terdapat di dalam Info GTK berasal dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan ditampilkan setelah melalui proses validasi sesuai peraturan yang berlaku.

Bagi pelamar PPPK 2024 yang ingin mengetahui informasi ini, berikut cara verval (verifikasi dan validasi) ijazah di info GTK Kemendikbud.

Cara Verval Ijazah di Info GTK Kemendikbud
1. Buka laman website https://info.gtk.kemdikbud.go.id/
2. Masukkan user ID (akun PTK) di kolom username
3. Masukkan password (akun PTK) di kolom password
4. Masukkan captcha yang muncul di layar
5. Klik "Masuk"
6. Cari dan klik pada kolom "Verval Ijazah"
7. Klik tombol bertuliskan "Verval Ijazah"
8. Isi form verval ijazah sesuai dengan yang diminta seperti nama perguruan tinggi, nama program studi (sesuai ijazah), jenjang (D4/S1/S2/S3), Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dan nomor Ijazah.
9. Klik "Cek Data Ijazah"
10. Jika data sudah benar, verval ijazah selesai

Demikian informasi mengenai cara verval (verifikasi dan validasi) ijazah di info GTK Kemendikbud untuk seleksi PPPK 2024. (inm)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua