Nasional

Aturan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2024!

Aturan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2024
Aturan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2024

PASUNDAN EKSPRES - Pemerintah kembali menerapkan aturan ganjil genap untuk mengurai kemacetan saat mudik Lebaran 2024.

Aturan ini berlaku di beberapa ruas jalan tol, termasuk:

Jalan Tol Jakarta-Cikampek (JTCC)

Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated)

Jalan Tol Jagorawi

Jalan Tol Bandung-Cirebon-Majalengka (Cirebon-Palimanan)

 

Jadwal Ganjil Genap Mudik 2024

Arus Mudik

28 April - 1 Mei 2024: Ganjil-genap berlaku mulai dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek (GT Kalimalang) pada pukul 07.00 - 17.00 WIB.

2 - 3 Mei 2024: Ganjil-genap berlaku mulai dari Km 414 Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek (GT Halim) pada pukul 07.00 - 17.00 WIB.

 

Arus Balik

6 - 8 Mei 2024: Ganjil-genap berlaku mulai dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta (GT Cikampek Utama) pada pukul 14.00 - 22.00 WIB.

9 - 10 Mei 2024: Ganjil-genap berlaku mulai dari Km 262 Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta (GT Sadang) pada pukul 14.00 - 22.00 WIB.

 

Pengecualian Ganjil Genap Mudik 2024

Kendaraan dengan plat nomor ganjil dan genap boleh melintas di semua ruas tol pada tanggal 27 April, 4 Mei, dan 11 Mei 2024.

Kendaraan dinas operasional, ambulans, pemadam kebakaran, dan kendaraan angkutan umum (KPU) dengan stiker khusus.

Kendaraan dengan plat kuning (Pemerintah) dan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) khusus.

Kendaraan roda dua.

 

Sanksi Pelanggaran Ganjil Genap Mudik 2024

Pelanggar aturan ganjil genap akan dikenakan tilang elektronik dengan denda maksimal Rp 500.000.

 

Nah jadi itulah beberapa aturan ganjil genap mudik lebaran 2024.

Semoga Bermanfaat dan Terima Kasih.

(dbm)

Berita Terkait