Kementerian PANRB Terbitkan Peraturan PPPK 2024, Ini Link Download Mekanisme Seleksinya

Kementerian PANRB Terbitkan Peraturan PPPK 2024, Ini Link Download Mekanisme Seleksinya

Kementerian PANRB Terbitkan Peraturan PPPK 2024, Ini Link Download Mekanisme Seleksinya (Foto: menpan.go.id)

PASUNDAN EKSPRES - Simak selengkapnya informasi mengenai Kementerian PANRB menerbitkan peraturan baru terkait PPPK 2024 serta link download mekanisme seleksi PPPK 2024.

Kabar gembira bagi para pelamar yang ingin mengikuti seleksi PPPK di tahun ini sebab pemerintah akan segera membuka PPPK 2024.

Hal ini disampaikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang telah menerbitkan tiga peraturan terkait kebijakan Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Pemerintah Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024.

BACA JUGA:Pemerintah Buka 1 Juta Formasi PPPK 2024, Simak Jadwal Pelaksanaan dan Kriterianya

BACA JUGA: PLN Resmi Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik Diskon 50% di Bulan Mei 2025, Ini Syarat dan Cara Dapatkannya

Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB No. 347/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK T.A 2024; KepmenPANRB No. 348/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru di Instansi Daerah T.A 2024; serta KepmenPANRB No. 349/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Kesehatan T.A 2024.

Pada tahun ini, pengadaan PPPK 2024 diperuntukkan bagi pelamar prioritas yakni eks THK-II sesuai database di BKN, tenaga non-ASN yang terdata di database BKN, serta non-ASN yang aktif bekerja pada instansi pemerintah.

Kementerian PAN RB menetapkan formasi CASN pada tahun ini sebanyak 1.280.547 dengan rincian formasi bagi PPPK sebanyak 1.031.554.

BACA JUGA:BKPSDM: Penerimaan CPNS Terbagi 3 Tahap Seleksi, Peserta Diingatkan Lebih Teliti Isi Berkas Pendaftaran

BACA JUGA: Para Jemaah Haji, Ini Hal yang Dilarang saat Berada di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Sementara itu, formasi CPNS juga disediakan sebanyak 248.993, dengan rincian 114.546 untuk instansi pusat dan 134.447 instansi daerah.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa seleksi PPPK 2024 kembali dibuka sebagai tindak lanjut melaksanakan amanat UU No. 20/2023 tentang ASN yaitu dalam rangka penyelesaian penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah.

Pelamar perlu memperhatikan apa saja kriteria yang dibutuhkan dalam seleksi PPPK di tahun ini.

BACA JUGA:Daftar Formasi CPNS Subang 2024, Terbuka Semua Jurusan

Pertama, pelamar memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai kompetensi tugas jabatan dengan rincian:
- Minimal 2 tahun pada jenjang pemula, terampil, mahir, penyelia, dan ahli pertama
- Minimal 2 tahun pada jabatan pelaksana
- Minimal 3 tahun pada jabatan fungsional jenjang ahli muda

Kriteria di atas dikecualikan untuk jabatan fungsional dosen, pengawas sekolah, dan kesehatan.

Selain itu, pelamar harus aktif bekerja di instansi pemerintah selama minimal 2 tahun berturut-turut pada saat melamar.

BACA JUGA:Formasi CPNS 2024 Resmi Dibuka! Berikut Daftar Instansi yang Sudah Mengumumkannya!


Berita Terkini