Update Hasil Real Count Pileg DPR RI, 4 Maret: PDIP Masih Teratas, PSI Naik Sedikit

Update Hasil Real Count Pileg DPR RI, 4 Maret: PDIP Masih Teratas, PSI Naik Sedikit

Berikut update hasil real count Pileg DPR RI pada Senin, 4 Maret 2024. (laman resmi pemilu2024.kpu.go.id)

PASUNDAN EKSPRES - Berikut update hasil real count Pileg DPR RI pada Senin, 4 Maret 2024.

KPU (Komisi Pemilihan Umum) hingga saat ini masih terus melakukan proses rekapitulasi suara Pileg (Pemilihan Legislatif) DPR RI.

KPU juga terus memperbarui data yang masuk atau real count di situs pemilu2024.kpu.go.id setiap harinya.

Dilansir dari situs pemilu2024.kpu.go.id pada Senin, 4 Maret 2024, update hasil real count Pileg DPR RI sampai pukul 10.00 WIB telah mencapai 65,84%.

BACA JUGA: PLN Resmi Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik Diskon 50% di Bulan Mei 2025, Ini Syarat dan Cara Dapatkannya

Hasil hitung suara yang masuk ke situs pemilu2024.kpu.go.id ini berasal dari 542.041 dari 823.236 TPS di seluruh Indonesia.

 

BACA JUGA:Update Hasil Real Count Pilpres 2024, 4 Maret: Prabowo-Gibran Masih Unggul

 

BACA JUGA: Para Jemaah Haji, Ini Hal yang Dilarang saat Berada di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Berdasarkan real count KPU, PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) masih menempati peringkat teratas dalam Pileg 2024 dengan perolehan suara sebesar 16,39% atau 12.602.345 suara.

Peringkat kedua ditempati Partai Golkar (Golongan Karya) dalam hasil real count Pileg DPR RI pada 4 Maret dengan perolehan suara sebesar 15,05% atau 11.572.143 suara.

Sementara itu, Partai Gerindra (Gerakan Indonesia Raya) menempati peringkat ketiga dalam hasil real count KPU dengan perolehan suara sebesar 13,3% atau 10.224.433 suara.

Partai Solidaritas Indonesia atau PSI yang tiba-tiba mengalami kenaikan hasil suara sejak minggu lalu, kini naik dengan lambat dengan memeroleh suara sebesar 3,13% atau 2.404.228 suara.

Sebagai informasi, hasil yang ada dalam real count KPU merupakan perolehan sementara yang berasal dari publikasi Form Model C Hasil yang diunggah ke sistem KPU RI.

Hasil penghitungan suara di TPS yang diunggah ini bertujuan agar memudahkan akses informasi publik.

Lebih lanjut, hasil real count KPU ini bukan merupakan hasil akhir, sebab KPU masih melakukan proses rekapitulasi suara Pileg DPR RI pada 15 Februari 2024 hingga 20 Maret 2024.

Berdasarkan UU Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 414 ayat menyebutkan bahwa ambang batas parlemen (parliamentary threshold) paling rendah 4% dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan kursi anggota DPR.


Berita Terkini