Nasional

Bambang Susantono Mundur dari Kepala Otorita IKN, Ini Respons Istana

Bambang Susantono Mundur dari Kepala Otorita IKN, Ini Respons Istana
Konferensi Pers Menteri Sekretaris Negara Pratikno terkait pengunduran diri Bambang Susantono dari Kepala Otorita IKN. (Foto: laman resmi Sekretariat Kabinet RI)

PASUNDAN EKSPRES - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno merespons soal pengunduran diri Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN (Ibu Kota Nusantara).

Pratikno menyampaikan, bahwa pengunduran diri Bambang Susantono dari posisi Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak disebutkan alasannya dengan jelas.

"(Alasan pengunduran diri) tidak disampaikan," ucap Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dilansir dari Disway, Senin (3/6).

Namun, kata Pratikno, pihaknya sudah lama mendengar rencana kabar pengunduran diri Bambang, hanya saja surat pengunduran diri secara resmi tersebut baru diproses.

"Itu sudah lama kok itu pembicaraan. Tapi surat (Keppres) memang baru," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyampaikan bahwa Bambang Susantono mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Otorita IKN pada Senin, 3 Juni 2024.

Hal ini juga diikuti dengan pengunduran diri Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN.

"Bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN. Kemudian, beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita," ucap Pratikno dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (3/6).

"Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan juga Bapak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN disertai ucapan terima kasih atas pengabdian beliau-beliau," imbuhnya.

Sementara itu, pasca mundurnya Bambang Susantono dari Kepala Otorita IKN, Presiden Joko Widodo telah menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN.

Adapun posisi Plt Wakil Kepala Otorita IKN diisi oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang, Raja Juli Antoni. 

Mensesneg menambahkan, penunjukkan Basuki Hadimuljono dan Raja Juli Antoni oleh Presiden Joko Widodo dalam status sebagai Plt ini agar segera untuk menjamin percepatan pembangunan IKN dengan sebaik-baiknya dengan visi semula. (inm)

Berita Terkait