PASUNDAN EKSPRES - Presiden Joko Widodo menunjuk Ma'ruf Amin menjadi Plt Presiden hingga tanggal 6 Maret 2024.
Presiden Joko Widodo resmi menunjuk Wakil Presiden, KH. Ma'ruf Amin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Presiden.
Hal ini diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) nomor 12 tahun 2024 tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden. Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 1 Maret 2024.
"Menugaskan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan selama Presiden melaksanakan kunjungan kerja dan/atau kenegaraan ke Australia, pada tanggal 4 sampai dengan 6 Maret 2024 atau sampai dengan tanggal tiba kembali di tanah air," demikian tertulis dalam Keppres pada Senin, 4 Maret 2024.
Namun, Ma'ruf harus tetap berkonsultasi dengan Jokowi apabila ada kebijakan atau suatu hal yang perlu diputuskan. Ma'ruf wajib meminta persetujuan Jokowi.
"Apabila dalam jangka waktu penugasan tersebut, perlu segera ditetapkan suatu kebijakan baru, maka Wakil Presiden sebagai pelaksana tugas Presiden wajib terlebih dahulu berkonsultasi dan meminta persetujuan Presiden," lanjut isi Keppres tersebut.
Lebih lanjut, setelah Presiden kembali ke tanah air, penugasan telah berakhir dan Wakil Presiden harus segera melaporkan pelaksanaan tugas tersebut kepada Presiden.
Penunjukan Ma'ruf Amin sebagai Plt Presiden dimaksudkan sebab Presiden Joko Widodo tengah melakukan agenda kunjungan kerja ke Australia untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN-Australia.
Jokowi diketahui telah bertolak dari Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma menuju Melbourne, Australia, sejak Senin, 4 Maret 2024 dan akan kembali di Jakarta pada Rabu, 6 Maret 2024.
KTT ini diselenggarakan dalam rangka Peringatan 50 Tahun Kemitraan ASEAN dan Australia, yang membahas mengenai kemitraan strategis ASEAN dan Australia.
Selain itu, Jokowi mengatakan isu Palestina juga akan dibahas dalam KTT ASEAN-Australia.
“Saya akan menggunakan kesempatan ini untuk mendorong kerja sama penguatan integrasi ekonomi, transisi energi, dan transformasi digital, serta kemajuan paradigma kolaborasi dan penghormatan hukum internasional secara konsisten, termasuk dalam isu Palestina,” ucapnya kepada awak media di Lanud Halim Perdanakusuma pada Senin, 4 Maret 2024. (inm)