PASUNDAN EKSPRES - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut kasus suap yang melibatkan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Harun Masiku. Kali ini, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dipanggil sebagai saksi pada Senin, 10 Juni 2024. Pemeriksaan Hasto di Gedung Merah Putih berlangsung selama empat jam, di mana penyidik menyita ponsel dan catatan agendanya sebagai barang bukti.
Pemanggilan dan Penyitaan Barang Bukti
Hasto Kristiyanto menjadi saksi keempat yang diperiksa oleh KPK setelah kasus ini diaktifkan kembali. Sebelumnya, pengacara Simeon Petrus, dan dua mahasiswa, Hugo Ganda dan Melita De Grave, juga telah menjalani pemeriksaan. Ketiganya disebut sebagai kerabat dekat Harun dan dicurigai membantu menyembunyikan Harun selama empat tahun buron.
Pernyataan KPK
"Kami mendalami lebih lanjut informasi yang diterima terkait keberadaan Harun Masiku, yang diduga diamankan oleh pihak tertentu," ujar Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, pada Rabu, 5 Juni 2024. Menurut Ali, Harun Masiku telah menjadi buronan selama lebih dari 4,5 tahun, sejak melarikan diri dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu, 8 Januari 2020.
Pelarian Harun Masiku
Saat OTT dilakukan, Harun Masiku diduga berada di Singapura. "Informasi dari humas Imigrasi menunjukkan dia berada di Singapura per 6 Januari," tambah Ali Fikri. Berdasarkan catatan Tempo, Harun memang berangkat ke Singapura pada Senin, 6 Januari 2020, dengan memesan beberapa tiket pesawat Garuda Indonesia, termasuk GA 824, GA 830, dan GA 832. Dia akhirnya terbang dengan GA 832 dan tiba di Singapura pada pukul 14.20 waktu setempat.
Kepulangan ke Indonesia dan Hilangnya Jejak
Pada Selasa, 7 Januari 2020, Harun kembali memesan tiket untuk pulang ke Indonesia. Meskipun memesan dua tiket, Lion Air JT 155 dan Batik Air ID 7156, dia tidak muncul di penerbangan Lion Air dan memilih terbang dengan Batik Air, tiba di Bandara Soekarno-Hatta pukul 17.03. CCTV di bandara merekam kedatangannya, dan dia segera menuju apartemennya di Thamrin Residence.
Jejak Terakhir di Jakarta
Keesokan harinya, Harun keluar dari apartemennya menggunakan mobil Toyota Camry dengan nomor polisi B-8351-WB. Sore harinya, dia terlihat di depan Grand Café lantai 3 Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat, mengenakan kemeja merah lengan panjang. Sekitar setengah jam kemudian, Harun merapat ke sebuah stasiun bahan bakar di Cikini, Menteng, untuk bertemu dengan Nurhasan, penjaga kantor Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Spekulasi Lokasi Harun Masiku
Sejak saat itu, Harun terus bersembunyi. Spekulasi tentang keberadaannya terus berkembang, mulai dari Kamboja hingga kabar yang menyebut dia masih berada di Indonesia. Hingga kini, keberadaan Harun Masiku masih menjadi misteri besar, dan upaya pencariannya oleh KPK terus berlanjut.
Upaya KPK dan Tantangan dalam Pencarian
KPK menghadapi berbagai tantangan dalam upaya pencarian Harun Masiku. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, sangat diperlukan untuk menemukan keberadaan Harun. Keterlibatan banyak pihak dalam membantu pelarian Harun menunjukkan kompleksitas kasus ini dan perlunya kerjasama yang lebih luas untuk menuntaskannya.
Harapan dari Masyarakat dan Pengamat
Masyarakat dan pengamat hukum berharap KPK dapat segera menangkap Harun Masiku dan mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam kasus ini. Penuntasan kasus ini diharapkan bisa menjadi bukti bahwa hukum tetap ditegakkan tanpa pandang bulu, dan korupsi yang merugikan negara dapat diberantas.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula dari dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku untuk mengamankan posisinya di DPR. Harun diduga memberikan suap kepada komisioner KPU agar namanya bisa dimasukkan sebagai pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPR dari PDIP yang meninggal dunia. Kasus ini mencuat setelah OTT yang dilakukan KPK pada awal Januari 2020, namun Harun berhasil melarikan diri.
Reaksi dari PDIP
PDIP menyatakan akan menghormati proses hukum yang berjalan dan tidak akan mengintervensi penyelidikan yang dilakukan KPK. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa partainya mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi dan akan bekerja sama dengan KPK dalam proses ini.
Kasus suap yang melibatkan Harun Masiku menunjukkan betapa rumitnya pemberantasan korupsi di Indonesia. Diperlukan kerjasama yang erat antara penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat untuk memastikan tidak ada tempat bagi koruptor untuk bersembunyi. Dengan terus mengejar Harun Masiku dan mengungkap semua yang terlibat, diharapkan KPK bisa memberikan keadilan dan menjadi contoh dalam penegakan hukum yang adil dan transparan.