Nasional

Catat! 5 Barang Penumpang Impor ini Sudah Dibatasi Bea Cukai Sejak 10 Maret 2024

Pembatasan Terhadap Lalu Lintas Barang Penumpang Impor. (Sumber Foto:  Customspedia)
Pembatasan Terhadap Lalu Lintas Barang Penumpang Impor. (Sumber Foto: Customspedia)

PASUNDAN EKSPRES - Pembatasan terhadap lalu lintas barang penumpang impor mencakup lima jenis seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 mengenai Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, menjelaskan bahwa penerapan Peraturan Menteri tersebut akan berpengaruh pada kegiatan impor melalui barang bawaan penumpang. 

"Peraturan ini menggeser komoditas yang pengawasan impornya secara post-border dikembalikan menjadi border," ungkapnya seperti yang dikutip dari CNN Indonesia pada Senin, 11 Maret 2024.

 

BACA JUGA:Presiden Rumania mengumumkan niatnya untuk maju sebagai calon bos terbaru NATO

 

Dengan adanya pembatasan tersebut, jumlah barang bawaan penumpang memiliki batas maksimal saat kembali ke Indonesia. 

Barang apa saja yang dibatasi oleh Bea Cukai?

"Komoditas yang dibatasi jumlah bawaannya terdiri dari alas kaki maksimal dua pasang per penumpang, kemudian tas dua buah per penumpang, dan barang tekstil jadi lainnya maksimal lima buah per penumpang," jelas Gatot.

Selain itu, ada pembatasan juga pada alat elektronik, di mana setiap penumpang hanya diizinkan membawa maksimal lima unit dengan total harga mencapai 1.500 USD, serta telepon seluler, headset, dan komputer tablet yang dibatasi maksimal dua unit per penumpang.

 

BACA JUGA:China Siap Hadapi Potensi Pandemi Baru dengan Strategi yang Dipimpin oleh Xi Jinping

 

Aturan terbaru ini berlaku untuk semua penumpang perjalanan luar negeri, termasuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang ke tanah air. 

Jika ada penumpang yang membawa barang melebihi batas yang ditetapkan, Bea Cukai Bandara Soetta akan menerapkan biaya impor barang secara profesional.

Gatot juga menyarankan agar para importir memperhatikan aturan baru ini dan membuat perencanaan yang matang dalam melakukan kegiatan impor. (pm)

Berita Terkait