PASUNDAN EKSPRES - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan World Health Organization (WHO) meluncurkan Strategi Nasional (Stranas) Pengendalian Resistansi Antimikroba periode 2025-2029 di Hotel JW Marriott, Jakarta pada Senin (19/8).
Acara ini diluncurkan sebagai respons untuk pencegahan kematian akibat resistansi antimikroba (AMR).
Sebelumnya, telah dilakukan koordinasi lintas sektor dalam penanganan kasus AMR di Indonesia, dengan mengacu pada Permenko PMK Nomor 07 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pengendalian Resistensi Antimikroba periode 2020-2024.
BACA JUGA:Marak Kasus Perundungan di Lingkungan PPDS, Kemenkes Terima Ratusan Laporan Pengaduan
Wakil Menteri Kesehatan RI Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono mengatakan, peluncuran Stranas Pengendalian Resistansi Antimikroba merupakan momen penting untuk belajar dari kesalahan masa lalu dan berkomitmen dalam upaya pencegahan resistansi AMR.
Stranas ini memiliki tiga landasan utama, yakni tata kelola efektif, informasi strategis, serta sistem evaluasi eksternal.
"Stranas ini dibangun dengan empat pilar penting, yaitu pencegahan penyakit infeksi, akses terhadap layanan kesehatan esensial, diagnosis tepat waktu dan akurat, serta pengobatan yang tepat dan terjamin kualitasnya," ucap Dante, dikutip dari laman Sehat Negeriku Kemenkes, Kamis (22/8).
BACA JUGA:Kasus Mpox 'Cacar Monyet' Mulai Muncul di Indonesia, Begini Cara Penularannya
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan dr. Azhar Jaya, S.H., SKM, MARS mengungkapkan, secara global pada 2019, ada 1,27 juta kematian disebabkan oleh AMR.
Angka ini diproyeksikan terus meningkat dan pada 2050 diperkirakan akan menyebabkan 10 juta kematian.
Oleh sebab itu, peluncuran Stranas Pengendalian Resistansi Antimikroba ini menjadi upaya preventif untuk mengatasi peningkatan kasus kematian akibat AMR yang menjadi ancaman global.
BACA JUGA:Demi Mendukung Program ASI Eksklusif, Kemenkes Perketat Aturan Susu Formula Bayi
"Kalau ini tidak kita handle dengan baik tentu saja akan menimbulkan permasalahan terutama di negara kita (Indonesia)," ujar dr. Azhar.
Sementara itu, Stranas Pengendalian Resistansi Antimikroba memuat 14 intervensi utama.
Strategi nasional ini akan digunakan sebagai bahan masukan untuk menyusun rencana aksi nasional pengendalian AMR lintas sektor periode 2025–2029. (inm)