Nasional

Tarif Tol Jakarta-Cikampek Naik, Ini Rinciannya!

tarif tol naik

PASUNDAN EKSPRES - PT Jasa marga Transjawa Tol (JTT) dan PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) telah resmi menaikan tarif top yang akan dimulai pada Sabtu, 9 Maret 2024. 

Pengelola PT JTT Ria Marlina mengkonfirmasi kenaikan tarif tol tersebut. 

"Kenaikan tarif tol tersebut berdasarkan pertimbangan inflasi untuk ruas tol Jakarta-Cikampek periode September 2016 hingga Desember 2023," ucap Ria Dalam keterangan resmi dikutip dari CNN Indonesia 

Selain itu, penambahan kapasitas lajur tol Jakarta-Cikampek dari KM 50 sampai KM 67 arah Cikampek dan KM 50 arah Jakarta serta penyediaan Parking Emergency. 

"Penyesuaian tqarif ini dilakukan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif, menjaga kepercayaan investor terhadap industri jalan tol di Indonesia," Ucapnya

 

BACA JUGA:Kalian Harus Tahu Kenapa Presiden Indonesia Mayoritas Orang Jawa?

 

Penambahan Kapasitas Jalur Tol Jakarta-Cikampek Juga telah dilaksanakan pada 2022 hingga 2023 dengan kapasitas tol menjadi 4 jalur. 

Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kelancaran berkendara para masyarakat dalam menggunakan jalan tol Jakarta-Cikampek. 

Mengutip dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan nomor:250/KPTS/M2024 tentang Tarif Tol Jakarta-Cikampek Naik

1. Jakarta IC-Pondok Gede Barat/Pondok Gede Timur 

  1. Golongan 1 naik menjadi Rp5.500
  2. Golongan II naik menjadi Rp8.000
  3. Golongan III naik menjadi Rp8.000
  4. Golongan IV naik menjadi Rp11.000 
  5. Golongan V naik menjadi Rp11.000

 

2. Jakarta IC-Cikunir, Jakarta IC-Bekasi Barat, Jakarta IC-Bekasi Timur, Jakarta IC-Tambun, Jakarta IC-Cibitung, Jakarta IC-Cikarang Barat 

  1. Golongan 1 naik menjadi Rp9.500
  2. Golongan II naik menjadi Rp14.000 
  3. Golongan III naik menjadi Rp14.000
  4. Golongan IV naik menjadi Rp19.000
  5. Golongan V naik menjadi Rp19.000

 

BACA JUGA:Cara Mendaftar untuk Mudik Gratis Lebaran di Jawa Tengah 2024

 

3. Jakarta IC-Cibatu, Jakarta IC-Cikarang Timur, Jakarta IC-karawang Barat

  1. Golongan I naik menjadi Rp16.500
  2. Golongan II naik menjadi Rp24.500
  3. Golongan III naik menjadi Rp24.500
  4. Golongan IV naik menjadi Rp32.500
  5. Golongan V naik menajdi Rp32.500

 

4. Jakarta IC-Karawang Timur, Jakarta IC-Dawuan, Jakarta IC-Kalihurip, Jakarta IC-Cikampek 

  1. Golongan I naik menjadi Rp27.000
  2. Golongan II naik menjadi Rp40.500
  3. Golongan III naik menjadi Rp40.500
  4. Golongan IV naik menjadi Rp54.000
  5. Golongan V naik menjadi Rp54.000
Tag :
Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua