PASUNDAN EKSPRES - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama (Kemenag(kini kembali membuka pengajuan pendaftaran program studi (prodi) bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).
Pendaftaran pengajuan prodi baru ini dibuka selama satu bulan dari tanggal 1-31 Oktober 2024. Kick Off program ini dikemas dalam bentuk Sosialisasi Pembukaan Program Studi (Prodi).
Untuk kedepannya, pendaftaran pembukaan prodi di PTKI akan dibuka dalam dua periode setiap tahunnya.
Periode pertama dibuka pada Februari dan Maret, sedangkan periode kedua pada Juli dan Agustus setiap tahun.
"Kami buka kembali pendaftaran pengajuan prodi bagi PTKI. Ini dibuka selama sebulan, dari 1 – 31 Oktober 2024," ucap Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Ahmad Zainul Hamdi di Jakarta, dilansir dari laman Kemenag, Selasa (1/10).
BACA JUGA:Kemenag Kembali Gelar Kemah Pramuka Madrasah Nasional pada Tahun 2025
Menurut Ahmad Zainul Hamdi, sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang prosedur pengajuan perizinan prodi baru, sekaligus memberikan kepastian layanan terkait durasi setiap proses perizinan.
"Kami berkomitmen untuk menghadirkan layanan terbaik bagi para penyelenggara prodi dengan mengutamakan mutu dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi." paparnya.
Ahmad menambahkan, layanan pendaftaran pengajuan prodi sepenuhnya dilakukan secara daring melalui Pusaka SuperApp versi Android.
Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan efisiensi. Melalui sistem online ini, interaksi fisik yang berpotensi terjadi penyelewengan dapat diminimalisir.
"Pengajuan perizinan prodi tidak lagi membutuhkan rekomendasi dari Kopertais. Ini untuk memotong birokrasi, karena sistem yang dikembangkan sudah cukup," tambahnya.
BACA JUGA:Kemenag Targetkan 50 Persen PTKIN Raih Akreditasi Unggul
Lebih lanjut, Ahmad menekankan bahwa mutu prodi harus benar-benar diperhatikan.
Karena itu, civitas academica PTKI tidak cukup hanya mempersiapkan Borang, namun juga memastikan prodi yang akan dibuka memiliki dosen dengan latar belakang keilmuan yang linier, kurikulum yang jelas dan berbasis Outcome-Based Education (OBE), serta dukungan finansial dan sarana-prasarana yang memadai.
Hal ini untuk memastikan bahwa prodi yang diajukan memiliki fondasi kuat, tidak hanya secara administratif tetapi juga substansial.
Sementara itu, khusus untuk pengajuan Prodi Pascasarjana, perguruan tinggi yang mengajukan harus memastikan bahwa program studi S1 mereka telah memenuhi syarat dan memiliki mutu yang berkualitas serta tidak boleh dilakukan secara sembarangan.
"Pihak yang hendak mengajukan pembukaan prodi baru juga diminta untuk mempertimbangkan aspek, termasuk peminat, penyerapan lulusan di Dunia Usaha, Dunia Industri, dan Angkatan Kerja (DUDIKA)," ujarnya.
BACA JUGA:Segera Daftar! Kemenag Buka Pertukaran Mahasiswa Program MBKM PTKI Secara Luring
Setelah izin pembukaan prodi diberikan, pengelola prodi harus segera mengurus akreditasi guna memastikan status legal dan nasib mahasiswa.
Perguruan tinggi harus lebih memperhatikan mahasiswa untuk melaksanakan perkuliahan dengan serius dan maksimal.
Oleh sebab itu, akreditasi sangat penting bagi keberlanjutan program studi dan kepercayaan masyarakat.
"Direktorat PTKI memastikan bahwa semua layanan terkait pengajuan prodi dan izin operasional dapat diakses secara mudah melalui Pusaka Superapps versi Android, yang menjadi platform resmi untuk seluruh layanan pendidikan tinggi," tandasnya. (inm)