Kemenag Buka Pendaftaran Pengajuan Prodi Baru PTKI, Dibuka Hingga 31 Oktober 2024

Kemenag Buka Pendaftaran Pengajuan Prodi Baru PTKI, Dibuka Hingga 31 Oktober 2024

Kemenag Buka Pendaftaran Pengajuan Prodi Baru PTKI Hingga 31 Oktober 2024 (Dok istimewa)

PASUNDAN EKSPRES - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama (Kemenag(kini kembali membuka pengajuan pendaftaran program studi (prodi) bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).

Pendaftaran pengajuan prodi baru ini dibuka selama satu bulan dari tanggal 1-31 Oktober 2024. Kick Off program ini dikemas dalam bentuk Sosialisasi Pembukaan Program Studi (Prodi). 

Untuk kedepannya, pendaftaran pembukaan prodi di PTKI akan dibuka dalam dua periode setiap tahunnya.

Periode pertama dibuka pada Februari dan Maret, sedangkan periode kedua pada Juli dan Agustus setiap tahun.

BACA JUGA: Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1446 H Jatuh pada 6 Juni 2025

"Kami buka kembali pendaftaran pengajuan prodi bagi PTKI. Ini dibuka selama sebulan, dari 1 – 31 Oktober 2024," ucap Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Ahmad Zainul Hamdi di Jakarta, dilansir dari laman Kemenag, Selasa (1/10).

BACA JUGA:Kemenag Kembali Gelar Kemah Pramuka Madrasah Nasional pada Tahun 2025

Menurut Ahmad Zainul Hamdi, sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang prosedur pengajuan perizinan prodi baru, sekaligus memberikan kepastian layanan terkait durasi setiap proses perizinan.

"Kami berkomitmen untuk menghadirkan layanan terbaik bagi para penyelenggara prodi dengan mengutamakan mutu dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi." paparnya.

BACA JUGA: PDI Perjuangan Dorong Dialog Antar Partai Politik Asia untuk Wujudkan Perdamaian

Ahmad menambahkan, layanan pendaftaran pengajuan prodi sepenuhnya dilakukan secara daring melalui Pusaka SuperApp versi Android. 

Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan efisiensi. Melalui sistem online ini, interaksi fisik yang berpotensi terjadi penyelewengan dapat diminimalisir.

"Pengajuan perizinan prodi tidak lagi membutuhkan rekomendasi dari Kopertais. Ini untuk memotong birokrasi, karena sistem yang dikembangkan sudah cukup," tambahnya.

BACA JUGA:Kemenag Targetkan 50 Persen PTKIN Raih Akreditasi Unggul

Lebih lanjut, Ahmad menekankan bahwa mutu prodi harus benar-benar diperhatikan. 

Karena itu, civitas academica PTKI tidak cukup hanya mempersiapkan Borang, namun juga memastikan prodi yang akan dibuka memiliki dosen dengan latar belakang keilmuan yang linier, kurikulum yang jelas dan berbasis Outcome-Based Education (OBE), serta dukungan finansial dan sarana-prasarana yang memadai.

Hal ini untuk memastikan bahwa prodi yang diajukan memiliki fondasi kuat, tidak hanya secara administratif tetapi juga substansial.

Sementara itu, khusus untuk pengajuan Prodi Pascasarjana, perguruan tinggi yang mengajukan harus memastikan bahwa program studi S1 mereka telah memenuhi syarat dan memiliki mutu yang berkualitas serta tidak boleh dilakukan secara sembarangan.


Berita Terkini