Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kemenag Buka Pendaftaran Pengajuan Prodi Baru PTKI, Dibuka Hingga 31 Oktober 2024

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|14:00 WIB
Bagikan:
Kemenag Buka Pendaftaran Pengajuan Prodi Baru PTKI, Dibuka Hingga 31 Oktober 2024
Kemenag Buka Pendaftaran Pengajuan Prodi Baru PTKI Hingga 31 Oktober 2024 (Dok istimewa)

PASUNDAN EKSPRES - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama (Kemenag(kini kembali membuka pengajuan pendaftaran program studi (prodi) bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).

Pendaftaran pengajuan prodi baru ini dibuka selama satu bulan dari tanggal 1-31 Oktober 2024. Kick Off program ini dikemas dalam bentuk Sosialisasi Pembukaan Program Studi (Prodi). 

Untuk kedepannya, pendaftaran pembukaan prodi di PTKI akan dibuka dalam dua periode setiap tahunnya.

Periode pertama dibuka pada Februari dan Maret, sedangkan periode kedua pada Juli dan Agustus setiap tahun.

"Kami buka kembali pendaftaran pengajuan prodi bagi PTKI. Ini dibuka selama sebulan, dari 1 – 31 Oktober 2024," ucap Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Ahmad Zainul Hamdi di Jakarta, dilansir dari laman Kemenag, Selasa (1/10).

BACA JUGA:Kemenag Kembali Gelar Kemah Pramuka Madrasah Nasional pada Tahun 2025

Menurut Ahmad Zainul Hamdi, sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang prosedur pengajuan perizinan prodi baru, sekaligus memberikan kepastian layanan terkait durasi setiap proses perizinan.

"Kami berkomitmen untuk menghadirkan layanan terbaik bagi para penyelenggara prodi dengan mengutamakan mutu dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi." paparnya.

Ahmad menambahkan, layanan pendaftaran pengajuan prodi sepenuhnya dilakukan secara daring melalui Pusaka SuperApp versi Android. 

Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan efisiensi. Melalui sistem online ini, interaksi fisik yang berpotensi terjadi penyelewengan dapat diminimalisir.

"Pengajuan perizinan prodi tidak lagi membutuhkan rekomendasi dari Kopertais. Ini untuk memotong birokrasi, karena sistem yang dikembangkan sudah cukup," tambahnya.

BACA JUGA:Kemenag Targetkan 50 Persen PTKIN Raih Akreditasi Unggul

Lebih lanjut, Ahmad menekankan bahwa mutu prodi harus benar-benar diperhatikan. 

Karena itu, civitas academica PTKI tidak cukup hanya mempersiapkan Borang, namun juga memastikan prodi yang akan dibuka memiliki dosen dengan latar belakang keilmuan yang linier, kurikulum yang jelas dan berbasis Outcome-Based Education (OBE), serta dukungan finansial dan sarana-prasarana yang memadai.

Hal ini untuk memastikan bahwa prodi yang diajukan memiliki fondasi kuat, tidak hanya secara administratif tetapi juga substansial.

Sementara itu, khusus untuk pengajuan Prodi Pascasarjana, perguruan tinggi yang mengajukan harus memastikan bahwa program studi S1 mereka telah memenuhi syarat dan memiliki mutu yang berkualitas serta tidak boleh dilakukan secara sembarangan.

"Pihak yang hendak mengajukan pembukaan prodi baru juga diminta untuk mempertimbangkan aspek, termasuk peminat, penyerapan lulusan di Dunia Usaha, Dunia Industri, dan Angkatan Kerja (DUDIKA)," ujarnya.

BACA JUGA:Segera Daftar! Kemenag Buka Pertukaran Mahasiswa Program MBKM PTKI Secara Luring

Setelah izin pembukaan prodi diberikan, pengelola prodi harus segera mengurus akreditasi guna memastikan status legal dan nasib mahasiswa. 

Perguruan tinggi harus lebih memperhatikan mahasiswa untuk melaksanakan perkuliahan dengan serius dan maksimal. 

Oleh sebab itu, akreditasi sangat penting bagi keberlanjutan program studi dan kepercayaan masyarakat. 

"Direktorat PTKI memastikan bahwa semua layanan terkait pengajuan prodi dan izin operasional dapat diakses secara mudah melalui Pusaka Superapps versi Android, yang menjadi platform resmi untuk seluruh layanan pendidikan tinggi," tandasnya. (inm)

Berita Terbaru

Film Indonesia yang Tayang di Netflix September 2026, Ada Sekawan Limo 2

Film Indonesia yang Tayang di Netflix September 2026, Ada Sekawan Limo 2

Lifestyle21 menit lalu
Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Lifestyle1 jam lalu
Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline12 jam lalu
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle13 jam lalu
ADVERTISEMENT
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang14 jam lalu
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional15 jam lalu
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional16 jam lalu
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle17 jam lalu
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Nasional18 jam lalu
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Headline18 jam lalu