PASUNDAN EKSPRES - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut kemungkinan belum ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2025 mendatang.
Hal ini karena ramai beredar isu soal kenaikan iuran setelah BPJS Kesehatan dihadapkan dengan kemungkinan defisit dan gagal bayar.
Dilansir dari detikhealth, sejak tahun 2023 dilaporkan terjadi ketimpangan antara biaya pengeluaran BPJS Kesehatan dan pemasukan yang didapatkan dari iuran peserta (premi) setiap bulannya.
"2025 kita belum menganggarkan adanya kenaikan iuran BPJS, saya rasa kalau dilihat dari kondisi keuangannya, 2025 seharusnya masih (tetap)," ucap Menkes di Jakarta, dikutip dari Antara.
Terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan, sebagaimana pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, disebutkan bahwa per dua tahun kenaikan iuran diperbolehkan.
Namun, kenaikan tersebut perlu dievaluasi terlebih dahulu maksimum 30 Juni atau 1 Juli 2025, tarif iuran akan ditetapkan.
Kendati demikian, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti sebelumnya memastikan bahwa aset neto BPJS Kesehatan masih sehat, meski ada risiko defisit.
Adapun ia memastikan pihaknya tetap lancar dalam hal pembiayaan rumah sakit pada tahun 2025 mendatang.
Ali memaparkan, BPJS Kesehatan sudah berupaya menyusun, menganalisa serta mengembangkan sejumlah skenario sebelum keputusan penyesuaian iuran diambil apabila terjadi kenaikan iuran BPJS Kesehatan di 2025.
"Kami memikirkan skenario-skenario dan inovasi misalkan orang-orang kaya membantu, subtitusi perorangan atau kelompok. Defisit tidak banyak, kira-kira 20-30 triliun. Makanya tahun 2025 mau disesuaikan. Aturan tadi bulan Juni. Jadi harus pasti langkahnya," tandasnya. (inm)