Rincian Kenaikan Gaji PNS dan PPPK Tahun 2024, Gak Nyampe 10 Juta!

Rincian Kenaikan Gaji PNS dan PPPK Tahun 2024, Gak Nyampe 10 Juta!

Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengalami peningkatan pada tahun ini.

- Golongan VI: Rp2.742.800 - Rp4.367.100

- Golongan VII: Rp2.858.800 - Rp4.551.800

- Golongan VIII: Rp2.979.700 - Rp4.744.400

- Golongan IX: Rp3.203.600 - Rp5.261.500

- Golongan X: Rp3.339.100 - Rp5.484.000

- Golongan XI: Rp3.480.300 - Rp5.716.000

- Golongan XII: Rp3.627.500 - Rp5.957.800

- Golongan XIII: Rp3.781.000 - Rp6.209.800

- Golongan XIV: Rp3.940.900 - Rp6.472.500

- Golongan XV: Rp4.107.600 - Rp6.746.200

- Golongan XVI: Rp4.281.400 - Rp7.031.600

- Golongan XVII: Rp4.462.500 - Rp7.329.000

 

Dengan adanya kenaikan gaji ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para PNS dan PPPK serta mendorong semangat kerja yang lebih baik.


Berita Terkini