Nasional

Rekrutmen Petugas Haji 2025 Segera Dibuka, Ini Jadwal dan Persyaratannya

Rekrutmen Petugas Haji 2025 Segera Dibuka, Ini Jadwal dan Persyaratannya
Rekrutmen Petugas Haji 2025 Segera Dibuka (Foto: laman resmi Kemenag)

PASUNDAN EKSPRES - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag akan kembali menggelar seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).

Dilansir dari situs Kemenag, penyelenggaraan ibadah haji tahun ini mengusung tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas. 

Oleh karena itu, ada sejumlah persyaratan tambahan yang akan diterapkan panitia.

Hal ini disampaikan Direktur Bina Haji Kementerian Agama Arsad Hidayat saat Sosialisasi Rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 1446 H/2025 M di Jakarta, Selasa (29/10/2024).

"Ada keluhan dari masyarakat bahwa disabilitas ini kok tidak mendapatkan perhatian. Maka di tahun 2025, kita angkat tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas," ucap Arsad.

BACA JUGA:Kemenag Perkuat Skema Murur dan Siapkan Tanazul untuk Haji 2025

Melalui tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas yang diambil, Arsad ingin rekrutmen petugas haji memasukkan syarat tambahan yakni memiliki kemampuan berbahasa isyarat. 

"Makanya mungkin untuk yang ramah disabilitas ini, nanti petugasnya punya syarat khusus. Kalau di antara calon petugas ada yang bisa komunikasi dengan orang yang tidak bisa bicara, atau tunawicara, saya kira menjadi poin plus dan nanti bisa masuk spek petugas layanan disabilitas," jelas Arsad.

Selain itu, adanya batas usia petugas maksimal menjadi 45 tahun menjadi persyaratan untuk petugas haji 2025 di bidang layanan tertentu, terutama PKP3JH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Pada Jemaah Haji).

"PKP3JH ini direkrut dari unsur dokter dan tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit TNI/POLRI. Mereka memang punya spek khusus yaitu siap bertugas dalam kondisi kedaruratan, makanya untuk bidang layanan ini kami syaratkan batas maksimal umur 45 tahun," jelasnya.

BACA JUGA:Kemenag Tegaskan Proses Pengadaan Layanan Haji 2024 Sesuai Aturan

Adapun kondisi kesehatan para petugas haji nantinya juga harus dipastikan dengan adanya surat kesehatan berupa hasil MCU (Medical Check-Up).

"Kita juga minta penegasan kondisi kesehatan calon PPIH melalui MCU, saya minta MCU-nya itu lengkap. Ini untuk memastikan supaya pengalaman tahun 2024 tidak terjadi lagi," tambahnya.

Ia menambahkan pihaknya sedang menyiapkan proses rekrutmen petugas haji 1446 H/2025 M. Menurutnya, proses ini penting karena terjadi pengurangan pada kuota petugas haji tahun depan dibanding tahun sebelumnya.

"Titik krusial tahun depan adalah terbatasnya jumlah petugas haji, karena sebesar apapun akomodasi atau layanan yang kita berikan tapi kalau tidak didukung dengan ketersediaan petugas maka akan menjadi masalah," imbuhnya.

BACA JUGA:Penjelasan Kemenag Soal Haji Khusus, Tidak Ada Jemaah Reguler Nol Tahun yang Berangkat Tahun Ini

Sementara itu, terkait jadwal seleksi, Arsad akan mengumumkan hal ini pada November mendatang.

"Ya insya Allah rencananya akan kita umumkan tanggal 4 November nanti, selanjutnya akan kita selenggarakan seleksi di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat yang prosesnya akan berlangsung hingga pertengahan Desember," pungkasnya. (inm)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua