Nasional

Siapa yang Sah Jadi Ketua Dewan Aglomerasi? Ini Hasil Rapat DPR dengan Pemerintah!

Ketua Dewan Aglomerasi
Siapa yang Sah Jadi Ketua Dewan Aglomerasi? Ini Hasil Rapat DPR dengan Pemerintah! (Foto Presiden Jokowi Bersma Wapres Amin Makruf)

PASUNDAN EKSPRES - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah telah menetapkan bahwa Dewan Aglomerasi Jabodetabek akan diangkat secara langsung oleh Presiden. Keputusan ini mengubah rencana sebelumnya yang menunjukkan bahwa dewan aglomerasi akan dipimpin oleh Wakil Presiden.

 

"Ketua dan anggota Dewan Kawasan akan diangkat oleh Presiden Republik Indonesia, apakah ini sudah jelas?" ujar Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Supratman Andi Agtas, saat rapat pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) di kompleks parlemen, pada Kamis (14/3). Dia menegaskan bahwa detail lebih lanjut akan diatur melalui peraturan presiden (perpres). Dalam hal ini, Presiden memiliki keleluasaan untuk menunjuk siapa pun untuk menduduki posisi tersebut, termasuk jika diberikan kepada Wakil Presiden.

 

"Jadi, ini berarti Presiden akan memberikan posisi ini kepada Wakil Presiden, atau kepada siapa pun, sehingga masalah ketatanegaraan kita dapat terselesaikan," ungkap Supratman.

 

Sebelumnya, posisi Dewan Aglomerasi telah menjadi perdebatan dalam rapat. Perwakilan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mempertanyakan kewenangan Wakil Presiden untuk posisi tersebut.

 

Rapat Baleg hari ini juga telah menetapkan bahwa Jakarta akan menjadi kawasan aglomerasi setelah tidak lagi menjadi ibu kota. Jakarta akan masuk ke dalam aglomerasi bersama dengan Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi. Sebelumnya, terdapat usulan untuk menyertakan Cianjur dalam aglomerasi tersebut, namun usulan tersebut belum disetujui.

 

"Aglomerasi adalah wilayah yang saling terkait secara fungsional, keterkaitan fungsional seperti apa? Yang terhubung dengan jaringan sistem, termasuk jaringan infrastruktur seperti jaringan air bersih, telekomunikasi, jalan, dan koordinasi antar-ruang," jelas Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Suhajar Diantoro.

Berita Terkait