Kemenag Digitalisasi Kitab Kuning, Permudah Akses dalam Format Digital

Kemenag Digitalisasi Kitab Kuning, Permudah Akses dalam Format Digital (Foto: website ccariustadz.id)
Kongres itu mengamantakan kepada Kemenag untuk mengawal keberlangsungan penggunaan aksara Pegon di madrasah dan pesantren.
"Kami berkomitmen untuk menjaga warisan luhur ulama Nusantara seperti Aksara Pegon, salah satunya dengan melakukan digitalisasi kitab kuning. Dan saat ini kami fokus membangun infrastruktur digital pesantren," ucap Said. (inm)