Memahami Gempa Megathrust, Ancaman yang Patut Diwaspadai

Memahami Gempa Megathrust, Ancaman yang Patut Diwaspadai

Memahami Gempa Megathrust, Ancaman yang Patut Diwaspadai

PASUNDAN EKSPRES - Gempa bumi merupakan salah satu fenomena alam yang paling ditakuti manusia.

Di antara berbagai jenis gempa, Gempa Megathrust menjadi momok menakutkan bagi masyarakat Indonesia, khususnya mereka yang tinggal di wilayah pesisir.

 

Memahami Gempa Megathrust, Ancaman yang Patut Diwaspadai

BACA JUGA: PLN Resmi Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik Diskon 50% di Bulan Mei 2025, Ini Syarat dan Cara Dapatkannya

Apa itu Gempa Megathrust?

Secara sederhana, Gempa Megathrust adalah gempa bumi yang terjadi di zona megathrust, yaitu area pertemuan antar lempeng tektonik Bumi yang dangkal.

Ketika lempeng-lempeng ini bergeser secara tiba-tiba, energi raksasa dilepaskan, memicu gempa bumi dahsyat dengan kekuatan magnitudo minimal 8,0.

 

BACA JUGA: Para Jemaah Haji, Ini Hal yang Dilarang saat Berada di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Mengapa Gempa Megathrust Berbahaya?

Kekuatan dahsyat Gempa Megathrust menjadikannya salah satu jenis gempa paling berbahaya. Gempa ini dapat memicu berbagai dampak kerusakan yang parah, seperti:

  • Guncangan kuat dan luas: Gempa Megathrust dapat menghasilkan guncangan yang sangat kuat dan dirasakan di area yang luas, bahkan hingga ratusan kilometer dari pusat gempa.
  • Tsunami: Gempa Megathrust yang terjadi di bawah laut dapat memicu tsunami dahsyat dengan gelombang tinggi yang dapat mencapai puluhan meter.
  • Kerusakan infrastruktur: Guncangan kuat Gempa Megathrust dapat menyebabkan kerusakan infrastruktur yang parah, seperti robohnya bangunan, jembatan, dan jalan.
  • Korban jiwa: Gempa Megathrust berpotensi menimbulkan korban jiwa yang sangat besar, baik akibat guncangan gempa, tsunami, maupun runtuhnya bangunan.

 

 

Di Mana Potensi Gempa Megathrust Terjadi di Indonesia?

Indonesia memiliki potensi tinggi untuk dilanda Gempa Megathrust, mengingat lokasinya yang berada di kawasan Cincin Api Pasifik.

Untuk mengetahuinya bisa kalian kunjungi Web BMKG.GO.ID


Berita Terkini