PASUNDAN EKSPRES - Badan Pangan Nasional (Bapanas)/ National Food Agency (NFA) bersama Dinas yang menangani urusan Pangan Provinsi selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) melakukan uji cepat (rapid test) terhadap residu pestisida anggur Shine Muscat.
Adapun pengujian ini dilakukan setelah beredar informasi atas laporan otoritas Thailand yang menemukan anggur Shine Muscat tercemar residu pestisida.
Plh. Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangak Yusra Egayanti mengungkapkan, uji rapid test dilakukan di hampir 100 titik kab/kota.
Hasil uji ini menunjukkan sebagian besar 90% negatif residu pestisida, 10 % ada kandungan residu dalam jumlah aman, sehingga aman dikonsumsi.
"Hasil uji rapid test yang dilakukan oleh OKKP ini menunjukkan bahwa anggur muscat yang beredar saat ini aman dikonsumsi, karena dari semua uji rapid tersebut dalam jumlah aman. Sebagian sampel tersebut tetap kami kirim ke laboratorium untuk memastikan kandungannya," ujar Yusra dalam keterangannya, Kamis (31/10).
BACA JUGA:Anggur Muscat di Thailand Mengandung Residu Kimia, Apa Bahayanya Bagi Kesehatan Manusia?
Sebelumnya, Kepala NFA Arief Prasetyo Adi dalam keterangannya pada Rabu (30/10) menegaskan akan melakukan investigasi lebih lanjut terkait pemberitaan di media mengenai anggur Shine Muscat di Thailand.
Ia mengatakan, telah meminta OKKP dan OKKPD provinsi untuk mengetatkan pengawasan keamanan pangan segar guna memastikan keamanan produk yang beredar di pasar Indonesia.
"Sesuai arahan Kepala Badan Pangan Nasional tersebut, kami akan terus memperkuat pengawasan terhadap keamanan produk pangan segar yang beredar di masyarakat melalui sampling dan uji lab secara berkala," ujarnya.
Smeentara itu, kasus ini pertama kali muncul di Thailand yang mana ditemukan adanya residu pestisida di atas batas aman pada Anggur Shine Muscat yang diimpor dari China.
Terkait hal itu, Otoritas Badan Pengawas Obat dan Makanan/Food And Drugs Adminsitration (FDA) Thailand telah mengeluarkan rilis resmi yang menyatakan bahwa produk Anggur Shine Muscat aman untuk dikonsumsi.
BACA JUGA:Klarifikasi LPPOM Soal Viral Video Produk Wine - Beer Bersertifikat Halal
Meskipun hasil pengujian cepat menunjukkan anggur tersebut aman dikonsumsi, Bapanas juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menerapkan good practices sebelum mengonsumsi buah anggur yakni, memilih anggur yang memiliki izin edar dan mencuci anggur dengan air mengalir yang bersih sebelum dikonsumsi.
Di sisi lain, Badan Pangan Nasional juga tengah menggencarkan konsumsi buah lokal.
Menurut Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan Bapanas Rinna Syawal, buah lokal memiliki keunggulan antara lain dalam hal kesegaran dan kualitas karena kita mengonsumsi buah sesuai musimnya.
"Buah-buahan lokal tidak perlu menempuh perjalanan jauh sebelum sampai ke tangan konsumen, sehingga lebih segar dan memiliki cita rasa yang lebih khas," ucap Rinna.
Rinna juga mengungkapkan ajakan konsumsi buah lokal selaras dengan Perpres 81 tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal.
"Mengonsumsi buah lokal merupakan bagian dari mencintai produk-produk dalam negeri khususnya di sektor pangan. Perpres 81 tahun 2024 ini harus kita implementasikan bersama sehingga kemandirian pangan kita lebih kuat." ujarnya. (inm)