News

Presiden Jokowi Minta Presiden dan Wapres Terpilih Persiapkan Diri

Presiden Jokowi Minta Presiden dan Wapres Terpilih Persiapkan Diri
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan di hadapan awak media usai menghadiri Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) Tahun 202 (dok.BPMI Setpres/Kris)

PASUNDAN EKSPRES - Presiden Joko Widodo meminta presiden dan wakil presiden terpilih untuk segera mempersiapkan diri agar bisa langsung bekerja setelah pelantikan. 

Hal tersebut disampaikan Kepala Negara menanggapi hasil penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Tekankan Peran Penting Kesehatan Wujudkan Visi Indonesia Maju di Rakerkesnas 2024

“Ya ini kan tahapan proses itu kan sudah hampir selesai semuanya, MK sudah, kita harus menghormati putusan MK sebagai sebuah putusan yang final dan mengikat. Kemudian hari ini juga KPU menetapkan, artinya apa? Presiden dan wakil presiden terpilih harus mempersiapkan diri dengan perencanaan-perencanaan yang sudah di kampanyekan untuk masuk nanti setelah pelantikan langsung kerja,” ujar Presiden kepada awak media usai menghadiri Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) Tahun 2024 yang digelar di Indonesia Convention and Exhibition (ICE) BSD, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Rabu, 24 April 2024.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Tinjau Panen Jagung di Boalemo, Dorong Peningkatan Produksi dan Kesejahteraan Petani

Meski demikian, Presiden menegaskan bahwa ia dan jajarannya tidak akan membentuk tim transisi untuk mempersiapkan pergantian pemerintahan. 

Menurut Presiden, ia dan pemerintahan saat ini hanya membantu mempersiapkan agar pergantian pemerintahan berjalan mulus dan baik.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Tinjau Pembangunan Bendungan Bulango Ulu, Optimistis Selesai Akhir Tahun 2024

“Ini kita itu menyiapkan agar transisinya itu bisa berjalan mulus dan baik sehingga presiden dan wakil presiden terpilih bisa langsung bekerja setelah dilantik. Kalau itu juga diminta dari presiden dan wakil presiden terpilih,” ucap Presiden.

Diketahui, KPU telah menetapkan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024 pada Rabu (24/4) ini.

Sumber: presidenri.go.id

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua