News

Partisipasi Pemilih di Subang Belum Setinggi Pilpres 2004

PERSIAPAN: Komisioner KPU Kabupaten Subang saat melakukan rapat bersama jajaran dalam rangka persiapan pemilu. CINDY DESITA PUTRI/PASUNDAN EKSPRES

SUBANG-Angka partisipasi pemilih masyarakat Subang dalam beberapa Pilpres belum mencapai angka tertinggi sejak pilpres pertama secara langsung yang digelar tahun 2004. Partisipasi masyarakat untuk menyalurkan hak pilihnya dalam Pilpres 2004 sebanyak 88,48 persen dan putaran kedua sebesar 86,73 persen.

Kemudian, di tahun 2009 partisipasi masyarakat sebesar 80,08 persen. Pilpres 2014 turun ke angka 74,23 persen. Tahun 2019 naik menjadi 81,10 persen. 

Angka partisipasi pemilih masyarakat Subang selama pilpres berlangsung ternyata lebih tinggi dari partisipasi secara nasional. Partisipasi Pilpres scara nasional tahun  2004 sebanyak 78,2 persen putaran pertama dan 76,6 persen putaran kedua.

Tahun 2009 sebanyak 71,7 persen. Pilpres tahun 2014 sebanyak 70 persen dan tahun 2019 naik menjadi 81,69 persen.

Ketua KPU Subang, Abdul Muhyi yakin partisipasi pemilih dalam pilpres 2024 bisa tembus di angka 85 persen. Diketahui, KPU Subang sendiri aktif melakukan sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi pemilih.

Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Humas KPU Subang, Brevo Yant Hadiansyah menyampaikan, menurunya partisipasi pemilih dari tahun ke tahun disebabkan oleh beberapa faktor. 

"Diantaranya ya faktor karena adanya masyarakat yang tidak memilih (golput) seperti masyarakat yang berpergiaan saat hari pemilihan tiba, dan masyarakat yang tidak ada di kampung halaman," terangnya kepada Pasundan Ekspres.

Menurutnya, partisipasi masyarakat adalah fondasi dari demokrasi yang berfungsi dengan baik. Meningkatkan partisipasi membutuhkan upaya terus-menerus dari pemerintah, kelompok masyarakat, dan individu. 

Untuk memastikan bahwa proses pemilu dapat mencerminkan kepentingan dan aspirasi seluruh masyarakat, Brevo menyebut masyarakat harus ikut perpartisipasi dalam pemilu jangan golput (tidak memilih). 

"Pemilihan umum adalah inti dari sistem politik demokratis, di mana kekuasaan politik berada di tangan rakyat. Warga negara memiliki hak untuk memilih wakil mereka yang akan mewakili kepentingan mereka di pemerintahan. Pemilih secara aktif berpartisipasi dengan memberikan suara mereka kepada kandidat atau opsi yang mereka pilih," jelas Brevo.(cdp/ysp) 

Partisipasi Pemilih dalam Pilpres di Subang 

2004 : 88,48 persen (P1) dan 86,73 persen (P2)

2009 : 80,08 persen

2014 : 74,23 persen

2019 : 81,10 persen 

 

Partisipasi Pemilih dalam Pilpres Secara Nasional 

2004 : 78,2 persen (P1) dan 76,6 persen (P2)

2009 : 71,7 persen

2014 : 70 persen

2019 : 81,69 persen 

Tag :

Berita Terkait