News

DPD PAN dan ARD Belum Satu Visi, Belum Bahas Soal Pemenangan Pilkada Subang

Asep Rochman Dimyati (ARD)
Asep Rochman Dimyati (ARD)

SUBANG-DPD PAN Subang dan Asep Rochman Dimyati (ARD) nampaknya belum satu visi. Dari dua pihak ini belum terlihat ada pergerakan dalam merespon rekomendasi bakal calon bupati untuk ARD dari DPP PAN.

Yang ada, hanyalah aroma penolakan dari pengurus DPD PAN Subang. Mereka menyebut, rekomendasi dari DPP PAN belum final. Statmen ini mengindikasikan aroma belum setuju atas rekomendasi DPP PAN terhadap ARD.

Selain itu, baru-baru ini muncul video aksi penolakan dari kader PAN soal rekomendasi ARD. Penolakan tersebut dilontarkan oleh kader PAN Subang di sela-sela acara kunjungan Bima Arya bakal calon gubernur Jawa Barat, di Subang pada Rabu (26/6).

DPD PAN Subang dan ARD belum memperlihatkan ke publik dalam hal keduanya telah melakukan komunikasi intensif merespon rekomendasi dari DPP. 

Pengurus DPD PAN Subang, Herawan menyebut, hingga saat ini ARD belum melakukan komunikasi dengan DPD PAN atau bahkan dengan seluruh DPC PAN di Subang. Keterangan berlawanan disampaikan oleh ARD yang mengklaim telah berusaha membuka komunikasi dengan DPD PAN Subang. 

“Karena salah satu klausul dari rekom kan harus melakukan komunikasi intensif dengan DPW, DPD, DPC, DPRT PAN untuk menggerakan mesin partai dan membuat program pemenangan pilkada dan lainnya,” kata Herawan kepada Pasundan Ekspres.

Menurutnya, hingga saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari ketua DPD dan DPP. Herawan menyebut, rekomendasi ARD tersebut belum final.

Herawan pun merespon soal penolakan kader PAN atas rekomendasi ARD.  

“Penolakan rekom dari DPP oleh para ketua DPC itu hal wajar sebagai bentuk pembelaan terhadap institusi DPD, karena ARD tidak melalui penjaringan di DPD,” ungkap Herawan.

Kepada Pasundan Ekspres, ARD mengatakan, terkait komunikasi dengan DPD PAN bahwa wakil ketua DPD PAN Subang Herawan telah menerima tembusan surat rekomendasi pada 8 Juni 2024 dan ditandatangani langsung.

“Kami juga sudah melayangkan surat ke DPD dan sudah ditandatangani langsung oleh wakil ketua, kami juga ini ada buktinya,” jelasnya.

Soal penolakan rekomendasi, ARD mengatakan, yang mengeluarkan rekomendasi tersebut adalah DPP dan sebaiknya tolakan tersebut dilontarkan kepada DPP bukan ke dirinya.

“Yang ngeluarin rekom DPP, nolaknya bukan ke saya harusnya ke DPP,” tutur ARD.

Diketahui, ARD ditugaskan oleh DPP PAN Subang untuk melakukan komunikasi intensif dengan DPW, DPD, DPC dan DPRt PAN untuk menggerakan mesin partai dan membuat program pemenangan Pilkada 2024.

Tugas untuk bakal calon bupati itu, tercantum pada poin 3 dalam Surat Rekomendasi Nama Calon di Pilkada Nomor: 969/PILKADA/VI/2024, yang ditandatangi pada 6 Juni 2024.(cdp/ysp)

 

Berita Terkait