News

Ada 12 Ribu ASN yang Akan Dipindahkan ke IKN, Ini Kata Menteri PANRB Soal Skema Pemindahannya

Ada 12 Ribu ASN yang Akan Dipindahkan ke IKN, Ini Kata Menteri PANRB Soal Skema Pemindahannya
Menteri PANRB buka suara soal skema pemindahan 12 ribu ASN yang akan dipindahkan ke IKN pada tahun ini. (Foto: Sekretariat Kabinet Republik Indonesia)

PASUNDAN EKSPRES - Menteri PANRB buka suara soal skema pemindahan 12 ribu ASN yang akan dipindahkan ke IKN pada tahun ini.

Pemerintah kini tengah mempersiapkan proses pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke IKN (Ibu Kota Nusantara), mulai dari sumber daya manusia (SDM) hingga tata kelola pemerintahan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyebutkan, kurang lebih 12 ribu ASN akan dipindahkan ke IKN secara bertahap sampai Desember 2024.

Sebanyak 12 ribu pegawai yang akan dipindahkan ke IKN terdiri dari dari jabatan pimpinan tinggi (JPT) madya, JPT pratama, jabatan administrator, jabatan fungsional, dan pelaksana dari 38 kementerian/lembaga (K/L).

“Penentuan jumlah pegawai ASN instansi pusat yang akan dipindahkan ke IKN dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan beberapa prinsip, seperti skala prioritas peran atau tugas dan fungsi kementerian/lembaga untuk menjamin efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN,” ujar Menteri PANRB, dikutip dari laman Kementerian PANRB, pada Rabu, 21 Februari 2024.

Menurut Anas, ada beberapa tahapan dalam menentukan ASN yang akan dipindahkan ke IKN.

Pertama, Kementerian PANRB telah melakukan analisis untuk menapis K/L dan unit kerja yang prioritas untuk pemindahan tahap pertama.

“Hal tersebut untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap dapat berjalan efektif pada masa awal pemindahan, tentunya didukung dengan digitalisasi sistem pemerintahan,” ucap Anas.

Kedua, masing-masing K/L memilah secara mandiri jabatan dan ASN yang akan dipindahkan dengan berbasis pola penapisan dari Kementerian PANRB. 

Menteri PANRB menekankan, sejumlah hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan pegawai ASN yaitu menguasai literasi digital, memiliki kemampuan multitasking, serta mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

Lebih lanjut, terkait dengan hunian, Menteri PANRB mengatakan bahwa pihaknya masih terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar para ASN mendapatkan unit hunian apartemen ataupun rumah susun yang sifatnya kedinasan, dan tidak perlu membayar sewa.

Untuk kloter pertama pemindahan pada bulan Juli 2024 mendatang, pihaknya mengusulkan kepada Kementerian Keuangan mengenai kemungkinan pegawai ASN untuk diberikan insentif berupa tunjangan pionir.

Hal ini dimaksudkan sebagai bentuk apresiasi, mengingat pada tahap awal pemindahan IKN belum tersedia dukungan-dukungan infrastruktur dan kebutuhan pokok selengkap di Jakarta.

“Pada dasarnya pegawai ASN siap untuk dipindahkan ke IKN. Adapun yang menjadi satu hal yang penting yang saat kita terus koordinasikan dan matangkan dengan Otorita IKN dan Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) adalah ketersediaan hunian bagi ASN yang akan pindah," tutur Anas.

Selain itu, kami juga terus berkoordinasi untuk memastikan mengenai infrastruktur pendukung seperti ruang kantor, infrastruktur jaringan, dan sistem yang dibutuhkan untuk mengoptimalkan peran pegawai ASN yang ada di IKN dan efektivitas komunikasi dengan kantor yang masih ada di Jakarta,” sambungnya.

Selain menerapkan konsep kota pintar atau smart city, tata kelola pemerintahan di IKN Nusantara juga didukung dengan green design, green building, serta green open space.

Di IKN, Anas menerangkan bahwa penerapan shared services berupa pusat pelayanan berbagi pakai yang efektif dilakukan melalui penerapan sistem kerja yang fleksibel dan kolaboratif didukung penerapan shared office, shared system, serta fasilitas pendukung kerja dan mobilitas yang memadai.

Penerapan shared office, yaitu pengelolaan fasilitas gedung dan bangunan secara terpadu, dengan pemanfaatan secara bersama dengan menyediakan co-working space bagi ASN maupun tamu. (inm)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua