GARUT – Kepolisian Resor Kota Garut bergerak cepat menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang ibu hamil yang diduga dilakukan oleh dokter kandungan saat proses USG di sebuah klinik di Garut, Jawa Barat.
Kasus ini menjadi sorotan setelah video dugaan pelecehan tersebut viral di media sosial.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Garut, AKP Joko Prihatin, menyatakan bahwa pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan pada Senin malam, 14 April 2025.
“Benar, kejadian tersebut di Garut. Kami mendapat informasi sekitar pukul setengah sebelas malam. Setelah itu, tim langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Kami bentuk tim khusus gabungan dari Polda dan Polres,” ujar AKP Joko saat dikonfirmasi, Selasa (15/4/2025).
Menurutnya, saat ini tim tengah menelusuri keberadaan korban maupun terduga pelaku yang terekam dalam video tersebut.
“Korban dan pelaku masih kami cari. Proses penyelidikan masih berlangsung dan mendalam,” tambahnya.
Berdasarkan informasi yang beredar, dugaan pelecehan dilakukan oleh seorang dokter kandungan berinisial dr. MSF, SpOG yang bertugas di Klinik Karya Harsa.
Kejadian tersebut disebut terjadi pada 24 Juli 2024, saat korban melakukan pemeriksaan USG kedua di klinik tersebut.
Dalam unggahan akun media sosial bernama Silv*** yang dikutip pada 15 April 2025, korban mengaku mengalami tindakan tidak senonoh dari dokter saat proses pemeriksaan berlangsung.
Menanggapi viralnya kasus ini, Kementerian Kesehatan RI menyatakan telah mengambil langkah tegas.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).
“Kami sudah minta KKI untuk menonaktifkan sementara Surat Tanda Registrasi (STR) dokter yang bersangkutan hingga proses investigasi selesai,” ujarnya. (Disway/idr)