SUBANG – Menanggapi keluhan dari para sopir truk yang merasa resah atas praktik pungutan liar (pungli) berkedok penjualan air mineral, jajaran Polsek Jalancagak bergerak cepat.
Sebanyak 10 pria diamankan karena diduga melakukan pungli di beberapa titik wilayah hukum Polsek Jalancagak, Kabupaten Subang.
Kapolsek Jalancagak, Kompol Dede Suherman, A.Md, menegaskan pihaknya menolak segala bentuk premanisme yang merugikan masyarakat. Ia menyatakan tidak akan mentolerir tindakan pemerasan dengan modus apapun.
“Modusnya, mereka berpura-pura menjual air mineral kepada kendaraan besar yang melintas, padahal itu hanyalah kedok untuk meminta uang secara paksa,” ujar Kompol Dede Suherman, Senin (21/4/2025).
Langkah penertiban ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima sejumlah laporan dari sopir truk yang sering melintasi wilayah tersebut.
Para pelaku diduga memanfaatkan pos-pos tak resmi untuk melakukan pungli dengan mengatasnamakan iuran lingkungan.
Kapolsek menambahkan, pihaknya mengedepankan pendekatan preventif dan preemtif dalam penanganan kasus-kasus premanisme.
Sosialisasi dan pembinaan terus dilakukan, termasuk koordinasi dengan pelaku usaha dan elemen masyarakat agar tidak terjebak pada praktik pemerasan yang berkedok ormas.
“Kami terus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak takut melaporkan setiap bentuk pemerasan dan gangguan yang dilakukan oleh oknum tertentu. Keamanan dan ketertiban adalah prioritas utama kami,” tegasnya.
Kapolsek juga mengimbau para pelaku usaha dan warga untuk tidak ragu melapor jika mengalami intimidasi.
Sesuai arahan Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, laporan bisa disampaikan langsung ke kantor polisi terdekat.
“Kami pastikan laporan tersebut akan ditindaklanjuti dengan cepat dan serius,” pungkas Kompol Dede Suherman.(hdi)