News

Pegi Setiawan Alias Perong DPO Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap di Bandung!

Pembunuhan Vina Cirebon
Pembunuhan Vina Cirebon Ilustrasi(Pinterest)

PASUNDAN EKSPRES - Kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon yang terjadi 8 tahun lalu perlahan mulai menemui titik terang. Satu dari tiga buronan (DPO) atas nama Pegi Setiawan alias Perong telah ditangkap oleh Polda Jawa Barat (Jabar).

Dilansir dari detikjabar Penangkapan Pegi dilakukan di Bandung pada Selasa malam (21/5/2024). Saat ini, dia sudah diamankan dan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Sebelum Pegi, Polda Jabar telah merilis ciri-ciri ketiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Rizky pada tahun 2016. Ketiga DPO tersebut adalah Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.

Andi diperkirakan berusia 31 tahun dengan tinggi badan 165 cm, berbadan kecil, rambut lurus, dan kulit hitam.

Dani diperkirakan berusia 28 tahun dengan tinggi badan 170 cm, bertubuh sedang, rambut keriting, dan kulit sawo matang.

Pegi alias Perong yang kini telah ditangkap, diperkirakan berusia 31 tahun dengan tinggi badan 160 cm, bertubuh kecil, rambut keriting, dan kulit hitam. Ketiga DPO ini tercatat beralamat di Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengimbau kepada pihak keluarga DPO untuk segera menyerahkan mereka kepada pihak kepolisian. Jules Abraham juga menegaskan bahwa pihak yang membantu menyembunyikan DPO dapat dipidanakan.

Penangkapan Pegi Setiawan alias Perong diharapkan dapat menjadi titik terang dalam pengungkapan kasus pembunuhan Vina dan Rizky.

Berita Terkait