Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mendapat Tekanan dari Oknum Polisi untuk Tutup Mulut

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mendapat Tekanan dari Oknum Polisi untuk Tutup Mulut

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mendapat Tekanan dari Oknum Polisi untuk Tutup Mulut/foto saksi Muhamad Ramdanu saat di PN Subang/foto Screenshot Via Kompas.com

Kasus pembunuhan yang menarik perhatian publik ini bermula dari penemuan mayat Tuti dan Amalia di bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada tanggal 18 Agustus 2021.

Untuk mengungkap kasus ini, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara sebanyak lima kali. Jenazah korban juga telah diotopsi dua kali.

Sebanyak 121 saksi telah diperiksa oleh polisi dalam upaya untuk menemukan pelaku pembunuhan ini. Rekaman kamera pengawas dalam radius 50 kilometer dari lokasi pembunuhan juga telah disita oleh polisi untuk diperiksa.

BACA JUGA:Netizen Korea Marah, Shin Tae-yong Disebut Pengkhianat Setelah Kemenangan Timnas RI

Awalnya, kasus ini ditangani oleh Kepolisian Resor Subang, namun pada bulan November 2021, Polda Jawa Barat mengambil alih penyelidikan. Polisi baru menetapkan tersangka untuk kasus ini pada bulan Oktober 2023, setelah ada pengakuan dari M. Ramdanu yang merupakan saksi kunci dalam kasus ini.

(hil/hil)

 


Berita Terkini