News

Selama Kurun Waktu Tiga Tahun, DPMPTSP Kabupaten Subang Terbitkan Puluhan Ribu Nomor Induk Berusaha

DPMPTSP Kabupaten Subang
PERIZINAN: DPMPTSP Kabupaten Subang menunjukkan bahwa sejak Agustus 2021 hingga Februari 2024, sebanyak 36.493 Nomor Induk Berusaha (NIB) telah diterbitkan. YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES

 

SUBANG-Data resmi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Subang menunjukkan bahwa sejak Agustus 2021 hingga Februari 2024, sebanyak 36.493 Nomor Induk Berusaha (NIB) telah diterbitkan.

Menurut Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Subang, Yusep Saepuloh, peningkatan jumlah permohonan NIB ini menandakan bahwa Kabupaten Subang menjadi prioritas investasi. 

Dari total NIB yang diterbitkan, sebanyak 10.799 untuk industri produk makanan, 56.103 untuk kedai makanan, 10.794 untuk industri rumahan seperti keripik dan peyek, 47.112 untuk perdagangan eceran, dan 47.211 untuk palawija.

Yusep menegaskan, semua NIB yang diterbitkan telah sesuai dengan prosedur permohonan dan penyetujuan yang berlaku. Meskipun sebagian besar permohonan dilakukan melalui Online Submission System (OSS), namun penerbitan oleh pemerintah daerah juga tetap dilakukan, meskipun dalam skala yang lebih kecil.

"Dari jumlah penerbitan, sebanyak 30.723 dilakukan melalui OSS, sementara penerbitan oleh pemerintah daerah mencapai 1.020," ungkapnya.

Sementara itu, DPMPTSP Subang menargetkan pendapatan sebesar Rp8 miliar dari sektor retribusi perizinan bangunan pada tahun 2024. 

Hal ini didukung oleh rencana pembangunan besar-besaran di Subang, termasuk proyek skala besar di Patimban, pembangunan apartemen, layanan publik, industri di Kawasan Industri Cikampek (KIC), dan infrastruktur barang.

BUMD Subang juga turut berperan dalam menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pembangunan tol akses Patimban, mal pujasera, dan pengurugan di Pelabuhan Patimban.

Dengan potensi dan dukungan pemerintah daerah yang konsen terhadap investasi industri, DPMPTSP Subang optimis dapat mencapai target pendapatan yang telah ditetapkan.(ygo/ysp)

Berita Terkait