News

Ormas Keagamaan Dapet Izin Kelola Tambang, Fedi Nuril: Saya Tidak Setuju!

Ormas Keagamaan Dapet Izin Kelola Tambang, Fedi Nuril: Saya Tidak Setuju!

PAUNDAN EKSPRES - Aktor yang sering memerankan peran poligami tersebut kini menyoroti keputusan Jokowi yang memberikan izin ormas kagamaan kelola tambang. 

Pada tanggal 30 Mei 2024, Presiden Jokowi resmi menandatangani PP Nomor 25 tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah omor 96 Tahun 2021 tentang pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. 

Aturan tersebut termaktub dalam Pasal 83A yang membahas Wilayah Izin Usah Pertmabangan Khusus (WIUPK) secara prioritas. 

Kemudian, kepemilikan saham organisasi kemasyarakatan keagamaan pada Badan Usaha tidak dapat dipindahtangankan dan/atau dialihkan tanpa persetujuan menteri. 

“Kepemilikan saham organisasi kemasyarakatan keagamaan dalam Badan Usaha harus mayoritas dan menjadi pengendali,” kata Pasal 83A Ayat 4.

Kritikan tersebut ia tuliskan dalam akun X pribadinya @realfedinuril serta menyayangkan keputusan yang tidak masuk di akal. 

"Kepada pak @jokowi. Saya tidak setuju PBNU dikasih konsesi tambang karena saya tidak suka dengan ancaman yang diucapkan oleh mentri Bapak. Memangnya saya mau diapain kali tidak setuju, Pak @ bahlillahadalia?," tulis Fedi Nuril dalam akun X pribadinya @realfedinuril. 

Tidak hanya tulisan itu saja, Fedi Nuril juga menyertakan video singkat dari Mentri Investasi, Bahlil Lahadalia. 

Dalam video yang diunggah bersaaman dengan tulisan di atas, Mentri Bahlil dalam pidatonya akan memberikan konsesi batu bara kepada PBNU. 

"Kita akan memberikan konsesi batu bara yang cadangannya cukup besar kepada PBNU untuk dikelola dalam mengoptimalkan organisasi," kata Bahlil. 

"Setuju tidak NU kita kasih konsesi tambang? setuju kah tidak? kalu ada yang tidak setuju kalian mau apain dia?," katanya lagi. 

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua