Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Ormas Keagamaan Dapet Izin Kelola Tambang, Fedi Nuril: Saya Tidak Setuju!

N
Nisa Atiatul M MEditor: Nisa Atiatul M M
|11:39 WIB
Bagikan:
Ormas Keagamaan Dapet Izin Kelola Tambang, Fedi Nuril: Saya Tidak Setuju!
Ormas Keagamaan Dapet Izin Kelola Tambang, Fedi Nuril: Saya Tidak Setuju! (Dok Istimewa)

PAUNDAN EKSPRES - Aktor yang sering memerankan peran poligami tersebut kini menyoroti keputusan Jokowi yang memberikan izin ormas kagamaan kelola tambang. 

Pada tanggal 30 Mei 2024, Presiden Jokowi resmi menandatangani PP Nomor 25 tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah omor 96 Tahun 2021 tentang pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. 

Aturan tersebut termaktub dalam Pasal 83A yang membahas Wilayah Izin Usah Pertmabangan Khusus (WIUPK) secara prioritas. 

Kemudian, kepemilikan saham organisasi kemasyarakatan keagamaan pada Badan Usaha tidak dapat dipindahtangankan dan/atau dialihkan tanpa persetujuan menteri. 

“Kepemilikan saham organisasi kemasyarakatan keagamaan dalam Badan Usaha harus mayoritas dan menjadi pengendali,” kata Pasal 83A Ayat 4.

Kritikan tersebut ia tuliskan dalam akun X pribadinya @realfedinuril serta menyayangkan keputusan yang tidak masuk di akal. 

"Kepada pak @jokowi. Saya tidak setuju PBNU dikasih konsesi tambang karena saya tidak suka dengan ancaman yang diucapkan oleh mentri Bapak. Memangnya saya mau diapain kali tidak setuju, Pak @ bahlillahadalia?," tulis Fedi Nuril dalam akun X pribadinya @realfedinuril. 

Tidak hanya tulisan itu saja, Fedi Nuril juga menyertakan video singkat dari Mentri Investasi, Bahlil Lahadalia. 

Dalam video yang diunggah bersaaman dengan tulisan di atas, Mentri Bahlil dalam pidatonya akan memberikan konsesi batu bara kepada PBNU. 

"Kita akan memberikan konsesi batu bara yang cadangannya cukup besar kepada PBNU untuk dikelola dalam mengoptimalkan organisasi," kata Bahlil. 

"Setuju tidak NU kita kasih konsesi tambang? setuju kah tidak? kalu ada yang tidak setuju kalian mau apain dia?," katanya lagi. 

Berita Terbaru

Aktor Senior Yadi Timo Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun, Joko Nugroho Ungkap Sifat Asli Almarhum

Aktor Senior Yadi Timo Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun, Joko Nugroho Ungkap Sifat Asli Almarhum

Headline6 jam lalu
Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Nasional8 jam lalu
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Nasional8 jam lalu
Polisi Tangkap Dua Orang Terduga Penyalahgunaan Narkotika di Subang, 75 Paket Sabu Disita

Polisi Tangkap Dua Orang Terduga Penyalahgunaan Narkotika di Subang, 75 Paket Sabu Disita

Headline10 jam lalu
ADVERTISEMENT
Cara Aktifkan Fitur Schedule Call WhatsApp, Biar Gak Lupa!

Cara Aktifkan Fitur Schedule Call WhatsApp, Biar Gak Lupa!

Lifestyle11 jam lalu
Sinopsis Drama Korea Final Table, Ahn Hyo Seop jadi Chef

Sinopsis Drama Korea Final Table, Ahn Hyo Seop jadi Chef

Lifestyle13 jam lalu
Apa Saja Makanan Gluten Free? Ini Daftar Pilihan yang Mudah Ditemukan

Apa Saja Makanan Gluten Free? Ini Daftar Pilihan yang Mudah Ditemukan

Lifestyle13 jam lalu
Lowongan Kerja Subang Terbaru Oktober 2026: PT Daenong Global Buka Posisi Ini

Lowongan Kerja Subang Terbaru Oktober 2026: PT Daenong Global Buka Posisi Ini

Lifestyle15 jam lalu
Tiga Amil BAZNAS Subang Lulus Sertifikasi Kompetensi Pengelolaan Zakat Tingkat Nasional

Tiga Amil BAZNAS Subang Lulus Sertifikasi Kompetensi Pengelolaan Zakat Tingkat Nasional

Subang16 jam lalu
TMMD ke-130 Buka Jalan Pertanian, Permudah Akses Warga Cupunagara

TMMD ke-130 Buka Jalan Pertanian, Permudah Akses Warga Cupunagara

Subang16 jam lalu