SUBANG-Korban kritis kecelakaan lalu lintas di Pasirkareumbi pada Kamis (17/10) lalu dinyatakan meninggal dunia Selasa pagi (22/10).
Manajer Layanan Medis RS Hamori, dr. Arfan Bagja Nugraha mengungkapkan bahwa korban tersebut telah dinyatakan meninggal pagi tadi. "Korban Laka Lantas Truk di Pasirkareumbi Subang atas nama Fahri Fuji Ramadhan (19), meninggal dunia pukul 09.33 pada hari Selasa, 22 Oktober 2024, setelah sebelumnya mendapatkan perawatan intensif di ICU RS Hamori selama 5 hari," ucapnya kepada Pasundan Ekspres, Selasa (22/10).
Ia mengatakan sebelumnya pasien datang dirujuk pada tanggal 17 Oktober 2024 dari RSUD Subang dengan kondisi kritis. "Pasien datang dengan kondisi penurunan kesadaran akibat cedera kepala berat, kemudian telah dilakukan penanganan dan perawatan oleh dokter spesialis bedah syaraf RS Hamori," ucapnya.
Dengan demikian korban meninggal dalam insiden naas tersebut bertambah menjadi 3 orang.
Kasatlantas Polres Subang, AKP Sudirianto, menyatakan, bahwa Ahmad (43) sopir truk pengangkut material untuk proyek pembangunan Tol Patimban, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas insiden tersebut. "Sopir truk yang terlibat dalam kecelakaan kemarin pagi, yang menyebabkan dua orang meninggal dunia dan delapan lainnya terluka, telah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar AKP Sudirianto, Jumat (18/10).
Insiden tersebut melibatkan dua truk bermuatan batu dan empat kendaraan lainnya.(fsh/sep)
Berikut data lengkap korban terbaru dari kecelakaan tersebut dengan rincian sebagai berikut:
Luka Ringan:
1. Imam Faturohman (20 tahun), asal Garut
2. Pahrudin (58 tahun), asal Purwakarta
3. Ahmad (43 tahun), asal Banten
4. Kevin Munthe (30 tahun) asal Subang
5. Nurjantoro (61 tahun), asal Jakarta Barat
6. Heriansyah (36 tahun), asal Tangerang
7. Sri Rahayu (28 tahun), asal Purwakarta
Meninggal Dunia:
1. Rivan Mulya Setiawan (32 tahun), asal Subang
2. Roni Gunawan (68 tahun), asal Subang
3. Fahri Fuji Ramadhan (19 tahun), asal Purwakarta