PASUNDAN EKSPRES - Setelah libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024 usai, sebagian masyarakat mungkin telah kembali bekerja pada Selasa (2/1/2023).
Meski begitu, bisa jadi libur Nataru kemarin masih dirasa kurang bagi sebagian masyarakat. Aplagi, jika terdapat agenda yang belum terlaksana.
Jika merasa libur Nataru 2023/2024 masih kurang, gaka da salahnya untuk merencanakan liburan selanjunya dengan matang dan penuh persiapan.
Namun, Anda harus bersabar selama satu bulan lebih karena tanggal merah pada Januari (di luar Sabtu-dan Minggu), hanyalah 1 Januari 2024 yang merupakan libur Tahun Baru 2024.
Lantas, kapan libur panjang setelah Nataru 2024 dimulai?
Kabar baiknya, mereka yang menantikan libur panjang usai Nataru 2024, tidak perlu menunggu terlalu lama.
Hal tersebut dikarenakan ada tanggal merah yang bisa dijadikan libur panjang jelang pertengahan Februari 2024.
Berikut kumpulan tanggal libur panjang setelah Nataru 2024.
Tanggal merah pertama adalah Kamis (8/2/2024) yang merupakan peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW.
Tanggal merah kedua adalah Sabtu (10/2/2024) yang merupakan peringatan Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili.
Sementara itu, di antara keduanya, yakni pada Jumat (9/2/2024), adalah cuti bersama Tahun Baru Imlek.
Dengan begitu, Anda akan bisa libur selama empat hari mulai Kamis (8/2/2024) sampai Minggu (11/2/2024) dengan memanfaatkan tanggal merah dan cuti bersama.
(nym)