News

Pegadaian Subang Sosialisasikan Program Arrum Safar, Bantu Warga ke Tanah Suci

Pegadaian Subang
SOSIALISASI: Pegadaian Subang melakukan sosialisasi Arrum Safar yang dilaksanakan pada Minggu (8/9) di Rumah Makan Markoni, Kecamatan Pagaden.

SUBANG- Pegadaian Subang mengadakan Sosialisasi Arrum Safar yang dilaksanakan pada Minggu (8/9) di Rumah Makan Markoni, Kecamatan Pagaden. 

Acara tersebut diinisiasi oleh Agen Pegadaian Cabang Subang Euis Yulyanti, serta dihadiri oleh sejumlah masyarakat dari berbagai kalangan yang memiliki minat untuk pergi ke tanah suci. 

Kadep Pegadaian Subang H. Hartono menjelaskan apa itu program Arrum Safar dari Pegadaian. 

"Pembiayaan Arrum Safar adalah pembiayaan untuk wisata religi dengan jaminan emas, baik logam mulia ataupun perhiasan dengan akad syariah, jadi bukan akad konvensional," ucapnya. 

Program ini memungkinkan nasabah untuk berangkat umrah dengan modal minimal 9 gram emas atau uang senilai 9 juta rupiah. Kekurangan biaya perjalanan umrah yang tersisa dapat dibayarkan secara dicicil per bulan.  

Selain sesuai dengan prinsip syariah, pembiayaan Arrum Safar ini memiliki lelebihan lainnya seperti proses pengajuannya mudah dan aman, serta dilengkapi kebutuhan traveo, pesawat, dan hotel. 

Selanjutnya, ia mengatakan program Arrum Safar Pegadaian itu diberikan kepada masyarakat dengan syarat diantaranya: 

1. Usia minimal untuk berakad adalah 17 tahun keatas, memiliki penghasilan, dan sudah memiliki kecakapan untuk melakukan perbuatan hukum 
2. Fotokopi KTP, KK dan surat nikah
3. Fotokopi paspor yang masih berlaku minimal 8 bulan dihitung dari tanggal keberangkatan
4. Apabila Rahin berjenis kelamin perempuan dan berusia di atas 45 tahun boleh tanpa Muhrim dan untuk usia di bawah 45 tahun akan dimasukkan dalam satu keluarga sesuai aturan yang berlaku di biro Travel
5. Memiliki Marhun (barang jaminan) 

Adapun cara untuk mengajukan pembiayaan tersebut, yaitu: 

1. Nasabah mengajukan pembiayaan dengan membawa barang jaminan senilai selisih dari nilai paket wisata rohani dengan uang muka
2. Petugas Outlet akan melakukan verifikasi ketersediaan seat
3. Nasabah melakukan proses penandatanganan akad transaksi
4. Pegadaian melakukan booking seat untuk nasabah
5. Nasabah akan dihubungi pihak travel perihal persiapan keberangkatan 

Program Arrum Safar diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin berwisata religi dengan biaya terbatas.(fsh) 

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua