Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Polri Ungkap Sopir Mengantuk Jadi Penyebab Kecelakaan Beruntun KM 58 Tol Jakarta-Cikampek

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|10:50 WIB
Bagikan:
Polri Ungkap Sopir Mengantuk Jadi Penyebab Kecelakaan Beruntun KM 58 Tol Jakarta-Cikampek
Polri mengungkap penyebab kecelakaan beruntun KM 58 Tol Jakarta-Cikampek akibat sopir mengantuk. (Dok Istimewa)

PASUNDAN EKSPRES - Polri mengungkap penyebab kecelakaan beruntun KM 58 Tol Jakarta-Cikampek akibat sopir mengantuk dan kelelahan.

Hal ini berdasarkan kesimpulan sementara oleh Tim TAA (Traffic Accident Analysis) setelah melakukan investigasi terhadap kasus kecelakaan beruntun KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin, 8 April lalu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, sopir Grand Max berinisial UK tersebut mengalami kelelahan lantaran berkendara selama empat hari dari Jakarta-Ciamis dan sebaliknya tanpa henti dari 5 April 2024.

"Jakarta-Ciamis sampai dengan tanggal 8 sehingga pengemudi tersebut mengalami kelelahan yang mengakibatkan microsleep atau mengantuk karena kelelahan," ucap Brigjen Trunoyudo dalam konferensi pers di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (15/4).

Adapun, menurut Karopenmas, temuan sementara ini berdasarkan hasil keterangan para saksi yang mengetahui aktivitas sopir Grand Max tersebut sebelum kecelakaan terjadi.

Kendati demikian, Brigjen Trunoyudo belum mengungkap apakah sopir tersebut nantinya akan menjadi tersangka atau tidak.

Dia menyebut, proses penyelidikan kasus kecelakaan beruntun KM 58 Tol Jakarta-Cikampek ini masih berjalan.

Sementara itu, Tim DVI Polri telah berhasil mengidentifikasi 12 jenazah korban kecelakaan beruntun KM 58 Tol Jakarta-Cikampek dalam waktu 6-7 hari.

"Rangkaian kegiatan identifikasi maksimal telah kami laksanakan, mulai dari penanganan tkp, memeriksaan korban, pengambilan data ante mortem terutama dari pihak keluarga inti, termasuk juga pengambilan sampel DNA, pencocokan data ante mortem dengan post mortem melalui beberapa metode yang akhirnya menghasilkan identifikasi personal atas seluruh korban," ucap Kapusdokkes Polri Irjen Pol. dr. Asep Hendradiana dalam konferensi pers, Senin (15/4).

Selain itu, PT Jasa Raharja juga telah memberikan santunan kepada keluarga atau ahli waris korban kecelakaan beruntun KM 58 sebesar Rp 50 juta.

Diketahui, kecelakaan beruntun terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin, 8 April 2024 yang bersamaan dengan puncak arus mudik Lebaran.

Kecelakaan tersebut melibatkan tiga kendaraan yakni, minibus Grand Max, mobil Terios, dan bus Primajasa yang menyebabkan 12 orang tewas akibat peristiwa tersebut. (inm)

Berita Terbaru

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Olahraga10 jam lalu
Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Subang10 jam lalu
Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Purwakarta10 jam lalu
Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Lifestyle11 jam lalu
ADVERTISEMENT
Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Subang11 jam lalu
Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Nasional12 jam lalu
Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Subang13 jam lalu
Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Nasional13 jam lalu
PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

Nasional13 jam lalu
PGRI Subang Gelar ToT Senam Bugar Jawa Barat Istimewa

PGRI Subang Gelar ToT Senam Bugar Jawa Barat Istimewa

Headline13 jam lalu