News

Niluh Djelantik Minta WNA di Bali Harus Patuhi Aturan, Kalau Ngga Minggat Aja!

Niluh Djelantik Minta WNA di Bali Harus Patuhi Aturan, Kalau Ngga Minggat Aja!
Niluh Djelantik Minta WNA di Bali Harus Patuhi Aturan, Kalau Ngga Minggat Aja! (dok.YouTube/Deddy Corbuzier)

PASUNDAN EKSPRES - Niluh Djelantik yang merupakan seorang politikus dan aktivis, baru-baru ini mengungkapkan keresahannya terhadap keadaan Bali yang semakin dikuasai semena-mena oleh wisatawan asing. 

Keadaan Bali yang sekarang tersebut disesbabkan oleh keberadaan warga asing yang tidak mengikuti dan menaati aturan yang berlaku di sana. 

BACA JUGA:Pansus DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Keolahragaan

Meski bukan rahasia umum lagi, tapi alam podcast Niluh Djelantik bersama Deddy Corbuzier pada (25/6/2024), ia membenarkan bahwa saat ini memang terdapat kawasan di Bali yang mayoritas penduduknya berasal dari negara asing. 

"Di Gianyar memang ada sebuah kompleks yang konon karena aku belum pernah ke sana, tapi aku sudah mendapat banyak masukan dari warga lokal, memang di sana banyak masyarakat dari satu negara, salah satunya adalah Rusia," ungkap Niluh Djelantik.

BACA JUGA:Pengamat Sebut Wajar Politisi Manfaatkan Isu Pemekaran Subang Utara Jelang Pilkada

Sampai saat ini, Niluh Djelantik mengaku tidak mengetahui secara pasti aktivitas apa yang dilakuakn oleh WNA di kawasan kompleks tersebut. Oleh sebab itu Niluh menegaskan pentingnya langkah konkrit dari pemerintah untuk membuat aturan untuk memenertibkan WNA di Bali.  

"Aku gak tahu apakah mereka hang out, apakah mereka hidup di situ, apakah mereka tinggal disitu. Saat aku mendapatkan kabar dari media dan dari salah satu pejabat di Bali aku bilangnya begini, 'Kita minta imigrasi bikin kantor cabang di situ, kita minta kepada kepolisian untuk bikin sub-sektor kayak bikin kantor cabang kecil'," jelas Niluh.

BACA JUGA:Anggota DPRD Kota Bandung Terima Aduan Soal Masa Depan Pekerja Outsourcing GBLA

Menurut Niluh, keberadaan WNA di kompleks tersebut perlu diawasi dan didata dengan baik. Ia mencontohkan prosedur lapor diri yang wajib dilakukan oleh pendatang di Jakarta.

"Mereka mungkin sudah ada di dalam sana. Sama seperti kalau misalnya aku datang ke Jakarta, kalau misalnya aku datang untuk menginap aku pasti lapor dong, ke lobi kasih KTP. Otomatis di hotel atau apartemen pasti lapor ke RT. Kenapa kita tidak bisa lakukan itu ke WNA?" tegas Niluh.

Niluh Djelantik bahkan tidak segan-segan meminta WNA yang tidak mematuhi aturan untuk keluar dari Indonesia.

"Kalau ada yang berani nolak ya udah minggat aja lu, pergi aja lu dari Indonesia." pungkasnya.

(nym) 

 

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua