News

Sederet Fakta Kasus Penembakan yang Dilakukan Gathan Saleh, Hilangkan Barang Bukti Hingga Positif Narkoba

Sederet Fakta Kasus Penembakan yang Dilakukan Gathan Saleh,  Hilangkan Barang Bukti Hingga Positif Narkoba
Simak sederet fakta kasus penembakan yang dilakukan Gathan Saleh. (Dok Istimewa)

PASUNDAN EKSPRES - Simak sederet fakta kasus penembakan yang dilakukan Gathan Saleh mulai dari menghilangkan barang bukti hingga positif narkoba.

Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap Gathan Saleh Hilabi sebagai tersangka kasus percobaan penembakan terhadap rekan kerjanya, Andika Mowardi pada Rabu (28/2/2024).

Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Lilipaly pada Kamis, 29 Februari 2024 atas kasus tersebut dan kini telah ditahan sementara di Polres Metro Jakarta Timur.

"Disimpulkan dan diputuskan bahwa status terduga pelaku dan berdasarkan fakta-fakta hukum dan bukti yang ada statusnya dari saksi menjadi tersangka," ucap Kombes Pol Nicolas Lilipaly dalam keterangannya pada Kamis (29/2).

 

BACA JUGA:Profil Ghatan Saleh, Mantan Suami Dina Lorenza-Cut Keke yang Jadi Pelaku Penembakan di Jatinegara

 

Penetapan Gathan Saleh sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara bersama yang terdiri dari Bidkum Polda Metro Jaya, Wadisidik Polda Metro Jaya, dan Propam Polda Metro Jaya.

"Jadi mulai hari ini saudara GSA dari saksi sudah menjadi tersangka, mulai diperiksa untuk keterangannya sebagai tersangka. Selanjutnya melakukan penahan terhadap terduga pelaku tersangka GSH," ujarnya.

Berikut sederet fakta kasus penembakan Gathan Saleh, mulai dari kronologi kejadian hingga penangkapan Gathan Saleh.

Kronologi Kejadian

Peristiwa itu terjadi di kawasan perkantoran di Jatinegara, Jakarta Timur pada Kamis, 8 Februari 2024 pukul 02.00 WIB.

Hal itu bermula ketika Andika Mowardi, rekan kerja Gathan Saleh yang kembali ke kantornya setelah membeli makanan di luar.

Andika pun melihat Gathan Saleh sedang menunggu di depan kantornya dan keduanya bertemu.

Namun, pertemuan tersebut menimbulkan percekcokan hebat yang dipicu masalah pekerjaan.

Tidak diduga, Gathan malah mengeluarkan senjata api dan sempat menodongkan ke Andika namun langsung menghindar dan kabur ke dalam kantor.

Gathan Saleh diketahui melepaskan tembakan sebanyak 3 kali dan tidak mengenai Andika, namun kaca kantornya mengalami pecah akibat tembakan.

Andika pun langsung melaporkan peristiwa ini ke Polres Metro Jakarta Timur.

Positif Narkoba Saat Ditangkap

Polres Metro Jakarta Timur langsung melakukan pencarian terhadap Gathan Saleh setelah mendapat laporan adanya peristiwa percobaan penembakan di Jakarta Timur.

Gathan ditangkap oleh polisi pada Rabu, 28 Februari 2024 di wilayah Tajur, Bogor Selatan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, mantan suami Dina Lorenza itu ternyata positif memakai narkoba jenis ganja dan psikotropika jenis Benzodiazepin.

Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan dari tes urine yang dilakukan Polres Metro Jakarta Timur setelah Gathan ditangkap.

Namun, ketika ditanya soal apakah Gathan memakai narkoba saat melakukan percobaan penembakan, ia mengaku melakukannya secara sadar.

Hilangkan Barang Bukti

Pihak Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan pemeriksaan lebih mendalam terkait kasus ini.

Hingga saat ini, polisi belum menemukan barang bukti berupa senjata api yang dipakai pelaku untuk melakukan percobaan penembakan.

Kombes Pol Nicolas Lilipaly menyebut, senjata api yang dipakai itu kemungkinan sengaja dibuang oleh pelaku ke Sungai Ciliwung.

Lebih lanjut, pihak polisi tidak percaya dengan pernyataan Gathan Saleh itu dan akan tetap menelusuri barang bukti tersebut.

"Untuk senjata api yang digunakan oleh terduga pelaku sampai saat ini belum ditemukan oleh penyidik, karena alibi yg dibangun oleh terduga pelaku bahwa senjata tersebut telah dibuang di Sungai Ciliwung," ujarnya.

Selanjutnya, pihak kepolisian akan menggeledah rumah Gathan Saleh untuk mencari barang bukti lainnya. (inm)

Berita Terkait