Sederet Fakta Kasus Penembakan yang Dilakukan Gathan Saleh, Hilangkan Barang Bukti Hingga Positif Narkoba

Simak sederet fakta kasus penembakan yang dilakukan Gathan Saleh. (Dok Istimewa)
Gathan Saleh diketahui melepaskan tembakan sebanyak 3 kali dan tidak mengenai Andika, namun kaca kantornya mengalami pecah akibat tembakan.
Andika pun langsung melaporkan peristiwa ini ke Polres Metro Jakarta Timur.
Positif Narkoba Saat Ditangkap
Polres Metro Jakarta Timur langsung melakukan pencarian terhadap Gathan Saleh setelah mendapat laporan adanya peristiwa percobaan penembakan di Jakarta Timur.
Gathan ditangkap oleh polisi pada Rabu, 28 Februari 2024 di wilayah Tajur, Bogor Selatan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, mantan suami Dina Lorenza itu ternyata positif memakai narkoba jenis ganja dan psikotropika jenis Benzodiazepin.
Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan dari tes urine yang dilakukan Polres Metro Jakarta Timur setelah Gathan ditangkap.
Namun, ketika ditanya soal apakah Gathan memakai narkoba saat melakukan percobaan penembakan, ia mengaku melakukannya secara sadar.
Hilangkan Barang Bukti
Pihak Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan pemeriksaan lebih mendalam terkait kasus ini.
Hingga saat ini, polisi belum menemukan barang bukti berupa senjata api yang dipakai pelaku untuk melakukan percobaan penembakan.
Kombes Pol Nicolas Lilipaly menyebut, senjata api yang dipakai itu kemungkinan sengaja dibuang oleh pelaku ke Sungai Ciliwung.
Lebih lanjut, pihak polisi tidak percaya dengan pernyataan Gathan Saleh itu dan akan tetap menelusuri barang bukti tersebut.
"Untuk senjata api yang digunakan oleh terduga pelaku sampai saat ini belum ditemukan oleh penyidik, karena alibi yg dibangun oleh terduga pelaku bahwa senjata tersebut telah dibuang di Sungai Ciliwung," ujarnya.
Selanjutnya, pihak kepolisian akan menggeledah rumah Gathan Saleh untuk mencari barang bukti lainnya. (inm)