News

Anggota DPRD Subang Kritisi Serapan Anggaran Dinas Rendah

Albert Anggara Putra

SUBANG-Anggota DPRD Kabupaten Subang, Albert Anggara Putra, mengkritisi rendahnya serapan anggaran oleh beberapa dinas di Kabupaten Subang. 

Hingga tanggal 15 Juli 2024, serapan anggaran di Kabupaten Subang baru mencapai 44,29 persen dari total anggaran yang dialokasikan.

Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan serapan anggaran terendah adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan persentase 11,1 persen, disusul oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan dengan serapan anggaran sebesar 22,7 persen, serta Dinas Pertanian dengan serapan anggaran sebesar 34,07 persen.

Ketua Fraksi PAN ini pun menyoroti tiga OPD yang menunjukkan kinerja terendah dalam serapan anggaran. 

“Dinas PUPR mencatat serapan anggaran paling rendah dengan hanya 11,1 persen. Ini sangat memprihatinkan mengingat pentingnya peran PUPR dalam pembangunan infrastruktur,” ujarnya.

Selain itu, kata Albert, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan juga menjadi sorotan dengan serapan anggaran sebesar 22,7% persen. 

“Angka ini menunjukkan kurangnya efektifitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran, padahal kebutuhan akan perumahan dan penataan kawasan permukiman sangat mendesak,” kata Albert.

Kemudian, Dinas Pertanian dengan serapan anggaran 34,07 persen juga tidak luput dari kritik anggota DPRD Dapil V ini. Menurutnya, Dinas Pertanian menjadi tulang perekonomin Subang.

“Sektor pertanian merupakan tulang punggung perekonomian Kabupaten Subang. Rendahnya serapan anggaran bisa berdampak negatif pada produktivitas dan kesejahteraan petani,” ungkapnya.

Albert menekankan pentingnya percepatan serapan anggaran untuk memastikan program-program pembangunan dapat berjalan sesuai rencana. 

“Kami menekankan dinas-dinas terkait dapat segera melakukan evaluasi dan mengambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan serapan anggaran, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.

Albert juga berharap dinas-dinas di Kabupaten Subang untuk lebih optimal dalam merealisasikan anggaran yang telah dialokasikan, demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.

Sebelumnya, Kabid Perbendaharaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Subang, Casari menyampaikan, total anggaran yang dikelola oleh semua OPD mencapai Rp 2,9 triliun termasuk anggaran yang terdapat dalam Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). 

“Selain itu, terdapat anggaran non-RKUD seperti Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Dana Desa (DD) yang mencapai sekitar Rp 495 miliar,” ungkapnya kepada Pasundan Ekspres, Rabu (17/7).

Casari mengharapkan agar dinas-dinas dengan serapan anggaran terendah dapat memaksimalkan kinerja mereka untuk meningkatkan penyerapan anggaran. 

“Untuk dinas-dinas yang telah mencapai serapan anggaran yang tinggi diharapkan dapat mempertahankan kinerja positif mereka hingga akhir tahun anggaran,” ujarnya.

Dengan adanya evaluasi rutin ini, Casari berharap kinerja pemerintah Kabupaten Subang dalam mengelola anggaran dapat semakin optimal dan transparan.(cdp/ysp)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua