News

Saham Antam Meroket Usai Budi Said Jadi Tersangka Penipuan Emas

Saham Antam meroket - hal tersebut disebabkan usai Budi Said ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi emas Antam. (Dok istimewa)

PASUNDAN EKSPRES - Saham Antam meroket - hal tersebut disebabkan usai Budi Said ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi emas Antam. 

Dari data yang kami dapatkan, Jum'at (19/1/2024) Saham Antam saat ini berada di posisi Rp 1.695, rupanya saham tersebut naik Rp 75 atau 4,63% jika dibandingkan dengan saham sehari sebelumnya. 

Pada awal perdagangan, saham Antam dibuka pada harga Rp 1.670. Sampai saat ini, harga saham ANTM bergerak antara Rp 1.665 dan Rp 1.705. Saham ANTM terus mengalami kenaikan dan berada dalam zona positif (zona hijau).

Jumlah saham ANTM yang diperdagangkan mencapai 31,78 juta saham dengan total nilai transaksi sebesar Rp 53,62 miliar. Saham ini telah ditransaksikan sebanyak 4.417 kali.

Saat ini, kapitalisasi pasar Antam tercatat sebesar Rp 40,73 triliun.

Menurut laporan dari detikNews, Kejaksaan Agung menyatakan bahwa kerugian negara akibat kasus tersebut mencapai Rp 1,2 triliun.

"Akibat perbuatan tersangka, PT Antam Tbk diduga mengalami kerugian senilai 1.136 kg emas logam mulia, yang jika dikonversi dengan harga emas per hari ini yakni sekitar Rp 1,266 triliun," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Kuntadi dikutip dari Detikfinance. 

Budi Said Ditangkap Kejagung 

"Pada hari ini status yang bersangkutan kita naikkan menjadi tersangka dan selanjutnya yang bersangkutan kita lakukan tindakan penahanan dan penyidikan selama 20 hari ke depan di rutan Salemba cabang Kejagung," ujar Kuntadi Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung)

Kasus ini bermula pada Maret-November 2018, saat itu Budi bersama dengan rekannya dari PT antam Kongkalikong merekayasa transaksi jual-beli emas antam. 

Dengan cara menetapkan harga jual lebih rendah dari harga aslinya dan telah ditentukan bahwa pembelian tersebut ada potongan. 

"Sekira bulan Maret 2018 sampai dengan November 2018, diduga tersangka bersama sama dengan Saudara EA, Saudara AP, Saudara EK, dan Saudara MD beberapa di antaranya merupakan oknum pegawai Antam," kata Kuntadi

"Telah melakukan pemufakatan jahat merekayasa transaksi jual beli emas, dengan cara penetapan harga jual di bawah harga yang telah ditetapkan oleh PT Antam dengan dalih seolah-olah ada diskon dari PT Antam," sambungnya.

Namun, PT Antam tidak menetapkan diskon untuk harga jual emas. Untuk menutupi transaksi tersebut, para pelaku menggunakan pola transaksi di luar mekanisme yang telah ditetapkan. 

Kuntandi mengatakan jumlah uang yang diterima budi dan jumlah logam yang diterima terdapat selisih yang sangat besar, Budi dan beberapa oknum pegawai membuat surat palsu untuk mengelabui adanya transaksi tersebut. 

"Akibatnya, antara jumlah uang yang diberikan oleh tersangka dan jumlah logam mulai diserahkan eh PT Antam terdapat selisih yang cukup besar," katanya.

"Akibat adanya selisih tersebut, guna menutupi selisih tersebut para pelaku selanjutnya membuat surat yang diduga palsu yang pada pokoknya menyatakan seolah-olah bahwa benar transaksi itu telah dilakukan bahwa benar PT Antam ada keterangan dalam penyerahan sejumlah logam mulia," ujarnya.

Atas kerugian tersebut, saat ini PT Antam mengalami kerugian yang sangat besar bahkan mencapai 1.136 kg logam mulia atau setara dengan Rp 1,1 Triliun. 

Berita Terkait