News

Pemeriksaan Terhadap Tiko Aryawardhana Terkait Dugaan Penggelapan Dana akan Digelar Hari Ini

Tiko Aryawardhana. (Sumber Foto: Bloomberg)
Tiko Aryawardhana. (Sumber Foto: Bloomberg)

PASUNDAN EKSPRES - Pemeriksaan terhadap Tiko Aryawardhana, suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), terkait dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar, akan dijadwalkan hari ini, Kamis (11/7).

"Kami jadwalkan pemanggilan Tiko di jam 10.00 WIB," jelas AKBP Bintoro dikutip dari CNN Indonesia.

Tiko Aryawardhana dilaporkan oleh mantan istrinya, AW, kepada Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penggelapan dana sejumlah Rp6,9 miliar.

BACA JUGA:Diproyeksikan Direktur Teknik di Persikas Subang, Din Gultom: Secara Tertulis Belum Ada

BACA JUGA:Pengacara Yosep Terdakwa Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Sebut Jaksa Memaksakan Tuntutan

Laporan ini bermula ketika pelapor bersama Tiko mendirikan perusahaan PT Arjuna Advaya Sanjana yang bergerak di bidang makanan dan minuman pada Maret 2015. 

Dalam perusahaan tersebut, AW menjabat sebagai komisaris dan Tiko sebagai direktur. 

Pada saat pendirian perusahaan, pelapor menyetor dana sebesar Rp2 miliar.

Menurut keterangan dari Ade Ary, "Saat pendirian PT Arjuna Advaya Sanjaya tersebut pelapor menyetor modal Rp2.000.000.000" 

"Selanjutnya, deposito tersebut digadaikan di Bank Danamon KCP Panglima Polim. Hingga akhirnya restoran tersebut berjalan sampai bulan Juli 2019,"

BACA JUGA:Optimisme Atlet Indonesia Hadapi Olimpiade Paris 2024

BACA JUGA:Pindah KK Demi Sekolahkan Anak, SMAN 3 Subang Coret 29 Pendaftar

Dua tahun kemudian, pada Juni 2021, pelapor yang telah bercerai dengan Tiko menemukan dokumen laporan keuangan tahun 2017. 

"Namu, saat pelapor mencocokkan dengan data laporan keuangan yang ia miliki, ternyata terdapat selisih sejumlah Rp140.000.000," ungkap Ade Ary.

Pelapor kemudian melakukan pengecekan terhadap tiga rekening perusahaan dan menemukan adanya kejanggalan dalam transaksi.

Saat ini, laporan tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua