News

Pindah KK Demi Sekolahkan Anak, SMAN 3 Subang Coret 29 Pendaftar

PPDB Subang

SUBANG-Sebanyak 29 calon siswa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 di SMAN 3 Subang dicoret dari daftar penerimaan. Keputusan ini diambil setelah mereka tidak bisa membuktikan kebenaran domisili yang diajukan dalam proses pendaftaran.

Panitia PPDB SMAN 3 Subang, Muhamad Ruhiman mencatat, puluhan calon peserta didik tersebut dicoret karena diduga melakukan kecurangan domisili dan tidak memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan. 

Dia menjelaskan, dari total siswa yang mendaftar, 29 diantaranya dicoret setelah verifikasi kartu keluarga menunjukkan bahwa mereka tidak dikenali oleh warga di lingkungan sekitar yang masuk kriteria zonasi.

"Beberapa kartu keluarga yang digunakan belum berusia setahun dan sengaja dibuat hanya untuk mengelabui persyaratan zonasi. Oleh karena itu, kami tidak menerima siswa tersebut," jelasnya.

Selain masalah kecurangan domisili, pihak SMAN 3 Subang juga menerima banyak laporan tentang dugaan praktik percaloan dalam proses PPDB tahun ini. Namun, para pelapor tidak dapat memberikan bukti lebih lanjut terkait dugaan tersebut.

Dia mengatakan, kuota PPDB tahun ini di SMAN 3 Subang adalah sebanyak 396 siswa, yang dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama mencakup jalur keluarga ekonomi tidak mampu dengan kuota 59 siswa dan jalur zonasi dengan kuota 198 siswa. 

“Kalau untuk tahap kedua mencakup jalur Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) sebanyak 20 siswa, jalur perpindahan orang tua dan anak guru 20 siswa, jalur prestasi rapor 59 siswa, dan jalur prestasi kejuaraan 40 siswa,” kata Ruhiman.

Dengan langkah tegas ini, lanjut Ruhiman, pihak SMAN 3 Subang berharap dapat menjaga integritas dan keadilan dalam proses PPDB serta memastikan bahwa setiap siswa yang diterima benar-benar memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Dalam kesempatan terpisah, Plh. Kadisdik Jabar, M. Ade Afriandi menegaskan, pemerintah tidak akan menoleransi segala bentuk kecurangan dalam proses PPDB 2024.

"Bahkan, jika calon peserta didik telah dinyatakan lulus namun kemudian terbukti melakukan kecurangan, mereka akan langsung dicoret dari daftar penerimaan," tegasnya.

Ketegasan tersebut, tambahnya, merupakan wujud integritas Disdik Jabar serta stakholder lainnya untuk menghadirkan pelayanan pendidikan yang lebih baik. 

“Kita memahami calon peserta didik adalah calon pemimpin bangsa. Kejujuran di hari ini akan menghasilkan pemimpin yang jujur,” ungkapnya.

Validasi data pun, lanjutnya, terus dijalankan, dibantu oleh panitia di bidang pengawasan yang bukan hanya dari Disdik, tapi juga melibatkan TNI, Polri dan Satpol PP.

Apresiasi dari Pengamat Pendidikan

Pengamat Pendidikan Indonesia, Cecep Darmawan pun mengapresiasi ketegasan Disdik Jabar pada pelaksanaan PPDB tahun ini dengan menganulir calon peserta didik yang melakukan kecurangan. 

“Pemerintah Jabar sudah berupaya menegakkan aturan, termasuk membatalkan sejumlah calon peserta didik (yang terbukti melakukan kecurangan). Ini langkah luar biasa,” ucapnya. 

Disdik Jabar juga, tambahnya, sudah meneken pakta integritas bersama seluruh stakeholder Forkopimda Jabar. "Penandatanganan pakta integritas untuk PPDB tahun depan harus lebih diperluas, misalnya dengan melibatkan perguruan tinggi dan lembaga lain dalam proses pengawasan," saran Guru Besar UPI tersebut. 

Namun, tambahnya, ketegasan Disdik Jabar dalam penegakan aturan harus dibarengi dengan peningkatan standardisasi sekolah agar jumlah sekolah yang berkualitas pun terus bertambah.(cdp/ysp) 

Tag :
Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua