Penjelasan dan Implikasi Luran Tapera Bagi Pekerja

Penjelasan dan Implikasi Luran Tapera Bagi Pekerja

Penjelasan dan Implikasi Luran Tapera Bagi Pekerja

PASUNDAN EKSPRES - Baru-baru ini, ketentuan mengenai kewajiban iuran untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menjadi topik pembicaraan hangat di kalangan pekerja.

Hal ini berkaitan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 mengenai Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.

 

Penjelasan dan Implikasi Luran Tapera Bagi Pekerja

BACA JUGA: 2 Pria Peras Supir Truk Demi Miras Diamankan Polisi di Subang

Penjelasan Iuran Tapera

Menurut Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, iuran Tapera adalah dana simpanan peserta, yaitu pekerja, yang disetorkan secara periodik dalam jangka waktu tertentu.

Tujuannya adalah untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan guna pembiayaan perumahan yang layak dan terjangkau bagi peserta.

Dana ini juga berfungsi melindungi kepentingan peserta.

BACA JUGA: Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Menutup Saluran Air Warga di Dangdeur, Damkar Gercep Evakuasi

 

Heru memastikan bahwa ketika masa kepesertaan berakhir, dana yang disetorkan oleh peserta, termasuk pokok dan hasil pengembangannya, akan dikembalikan.

"Dana yang dikembalikan kepada peserta Tapera ketika masa kepesertaannya berakhir, berupa sejumlah simpanan pokok berikut dengan hasil pemupukannya," jelas Heru dalam keterangannya pada Senin (27/5/2024).

 

 

Manfaat Tapera untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Peserta Tapera yang masuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dapat memperoleh berbagai manfaat, seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Bangun Rumah (KBR), dan Kredit Renovasi Rumah (KRR) dengan tenor panjang hingga 30 tahun dan suku bunga tetap di bawah suku bunga pasar.

"Masyarakat yang masuk dalam kategori berpenghasilan rendah dan belum memiliki rumah pertama dapat mengajukan manfaat pembiayaan Tapera, sepanjang telah menjadi peserta Tapera," ujar Heru.


Berita Terkini