News

Kuasa Hukum Polda Jabar Ungkap Siap Beberkan Belasan Jawaban dari Gugatan Kubu Pegi Setiawan

Kuasa Hukum Polda Jabar
Kuasa Hukum Polda Jabar Ungkap Siap Beberkan Belasan Jawaban dari Gugatan Kubu Pegi Setiawan

BANDUNG - Kuasa hukum Polda Jawa Barat mengungkapkan bahwa mereka siap memberikan sejumlah jawaban terkait permohonan gugatan yang dilakukan kubu Pegi Setiawan saat sidang Praperadilan kedua di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (2/7/2024). 

Kabid Hukum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani mengatakan hari ini pihaknya akan memberikan jawaban terhadap permohonan yang dibacakan oleh pemohon di sidang kemarin. 

"Untuk hari ini tidak jauh beda yang pernah kami sampaikan kemarin kepada rekan-rekan awak media, bahwasanya kita akan memberikan jawaban terhadap termohonan yang kemarin telah disampaikan kepada pihak kami atau pihak kami sebagai permohonan kemudian Insyaallah mungkin hari ini kita akan bagi tugas nanti yang memberikan apa pembacaan jawaban oleh tim kami diantaranya ada udah kita siapkan,"kata Kombes Pol Nurhadi Handayani sebelum memasuki ruang sidang. 

Ia menyampaikan mengenai alat bukti pihaknya sudah menyiapkan hal tersebut. 

"Bukti- alat bukti yang ada kita sudah siap semuanya," katanya. 

Kemudian, kuasa hukum Polda Jabar juga akan menyampaikan belasan jawaban terkait gugatan salah tangkap atau dipandang cacat oleh pihak Pegi Setiawan. 

"Hari hari ini akan kita jawab mulai item-item yang mereka sampaikan termasuk alat bukti juga keterangan saksi kemudian surat kemudian Ahli kemudian nanti petunjuk itu walaupun nanti petunjuk nanti di ranahnya oleh Hakim ya kita nanti sedikit kita sampaikan disana tapi minimal tiga alat bukti kita cukup kuat ya,"tandasnya.

Berita Terkait