News

Akhirnya Pegi Dihadirkan ke Publik, Polisi Ungkap Alasan Lamanya Penangkapan DPO Kasus Vina

pegi kasus vina cirebon

PASUNDAN EKSPRES - Sosok Pegi akhirnya dihadirkan oleh Polda Jabar saat press rillis pada Minggu 26 Mei 2024 di Mapolda Jabar.

Seperti diketahui, Pegi alias Perong menjadi satu dari 3 pelaku yang DPO dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Sedangkan 7 pelaku lain sudah menjalani vonis, 3 masih DPO, dan Pegi tertangkap belum lama ini setelah kasus Vina kembali viral setelah tahun 2016 silam.

Dalam press rillis, Polda Jabar menerangkan bagaimana Pegi melakukan modus pelarian.

Polda menyebut bahwa Pegi berganti-ganti identitas atau nama, dan sempat meninggalkan kampung halaman.

"Kenapa lama, ini pertanyaan yang banyak kami terima, pertama, pasca kejadian PS meninggalkan kampung halaman, dia pergi ke Ketapang," kata Dirkrimum Polda jabar, Kombes Pol Surawan dalam press rillis, Minggu 26 Mei 2024.

Pegi tinggal dengan ayah kandung, namun dia tidak dikenalkan sebagai anak kandung, melainkan sebagai keponakan bernama Robi Irawan.

"Di sana dia tinggal satu kos dengan ayah kandungnya, dia dikenal sebagai keponakan," tambahnya.

Selain itu, menurut Surawan, tidak ada pelaku lain yang berani mengungkap identitas Pegi.

Setelah sekian lama, pelaku yang sudah vonis ini, baru menerangkan bahawa PS ini lah sebagai pelaku.

"Karena pelaku lain tidak berani menerangkan identitas PS ini, tidak ada saksi yang mau menerangkan identitas pelaku, itulah kesulitan kita," ungkapnya lagi.

"Kami dari Polda Jabar meyakinkan bahwa kami akan terus menuntaskan perkara ini secara profesional, dan menggunakan metode ilmiah atau sacientific crime," pungkasnya.

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua